Ada Promo KPR BRI, Bunga 2,75 Persen Sampai Akhir Tahun, Ini Syaratnya

Ada Promo KPR BRI, Bunga 2,75 Persen Sampai Akhir Tahun, Ini Syaratnya

KPR BRI --Foto: ist

Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari: Instansi Pemerintah (PNS); PegawaiBUMNdan BUMD; Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk; dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.

Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;

- Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat RekomendasiPerusahaan;

- Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).

BACA JUGA:Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan

BACA JUGA:Malas Isi E-toll, Brimo Jadi Solusi

Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

- Foto copy Surat Iijin Praktek

- Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi

- Sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 (enam) bulan.

 Debitur Wiraswasta/Pengusaha :

- Telah berpengalaman rnenjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.

- Foto copy ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, dll);

- Foto copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya yang terakhir. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: