Jangan Adu Domba PT Timah dengan Masyarakat

Jangan Adu Domba PT Timah dengan Masyarakat

Riki Febriansyah--

Kami mempertanyakan DPRD Babel sebagai sebagai sebuah lembaga yang terhormat yang mempunyai fungsi utama sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan dimana Fungsi Legislasi sebagai pembuat peraturan daerah, justru anggota yang terlibat didalam Pansus Penambangan Beriga yang berbicara tanpa berpijak dengan aturan atura yang ditetapkan, misalnya Perda Zonasi .

BACA JUGA:Konsolidasi Demokrat, Hakim Satukan Tekad dan Tujuan Menang

IKT berharap semua pihak bisa saling menghormati, saling mendukung, saling memberikan pemahaman tentang aturan aturan yang berlaku, bukan sebaliknya justru mengadu domba PT Timah dengan Masyarakat.

BACA JUGA:Pekerja Kontruksi Desa Berhak Dapat Perlindungan BPJS

Ia menyebutkan, karyawan PT Timah juga merupakan bagian masyarakat Bangka Belitung yang juga memiliki hak yang sama untuk didengarkan aspirasinya oleh para pemangku kepentingan. 

BACA JUGA:Kejar Pendapatan, Pemkab Bangka Turunkan Tim OPAD

"Harusnya polemik yang terjadi bisa dikomunikasikan oleh seluruh pihak untuk mendaptkan jalan tengah, hal ini bisa disinergikan, dioptimalkan dan dikelola dengan baik.

Karena penambangan timah juga bisa berdampingan dengan sektor lainnya baik nelayan maupun pariwisata," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: