Curi Motor di Pangkalpinang, Dua Residivis Ditangkap di Belinyu

Curi Motor di Pangkalpinang, Dua Residivis Ditangkap di Belinyu

Kedua Pelaku dan motor curian yang diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.--

"Jadi kita dapatkan informasi bahwa pelaku berada di Belinyu, setelah itu tim buser naga berkoordinasi dengan anggota Polsek Belinyu untuk melakukan penyelidikan yang kemudian tim buser naga langsung menuju daerah Belinyu Kabupaten Bangka.

Setelah sampai tim mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku sedang berada di sebuah kontrakan, lalu tim buser naga dan anggota Polsek Belinyu langsung bergegas pergi menuju kontrakan yang akan dituju, setalah sampai tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Diki," ungkap Riza. 

BACA JUGA:Pemkab Bateng Gelar Festival Menginspirasi Generasi

Setelah diinterogasi, kata Riza, pelaku Diki mengaku bahwa hanya membantu menjual satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau melalui forum jual beli media sosial facebook, yang mana sepeda motor tersebut adalah milik temannya yang bernama Putra yang diketahui hasil pencurian.

BACA JUGA:Pemkab Bateng Gelar Festival Menginspirasi Generasi

Setelah itu, dikatakan Riza, Tim Buser Naga melakukan pengembangan terhadap pelaku Diki dan mendapat informasi bahwa pelaku Putra hendak pergi ke kontrakannya.

Lalu Tim Buser Naga dan anggota Polsek Belinyu pun standby di seputaran kontrakan tersebut, tidak lama kemudian datang seorang laki-laki menggunakan sepeda motor hendak masuk ke kontrakan tersebut.

BACA JUGA:Ini Hasil Audit Stunting Semester II di Bateng

Kemudian, sambungnya tim buser naga langsung mengejar seorang laki-laki tersebut yang mana pada saat hendak diamankan pelanggaran melakukan perlawanan yang berakibat kejar-kejaran, namun tim buser naga yang sudah stanby berhasil mengamankan pelaku. 

BACA JUGA:Ini Hasil Audit Stunting Semester II di Bateng

"Setelah diinterogasi pelaku Putra mengaku bahwa memang benar  melakukan pencurian dengan cara, awalnya Putra sedang berjalan kaki melintasi rumah korban dan melihat motor korban dengan kunci sepeda motor tersebut melekat pada kontak motor tersebut, lalu Putra pun langsung mendorong sepeda motor tersebut agak jauh dari rumah korban dan menghidupkan sepeda motor tersebut, setelah itu pelaku Putra langsung bergegas pergi menuju Belinyu membawa motor milik korban," bebernya.

BACA JUGA:Cegah Potensi Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Basel Cegah Dengan Ini

Setelah sampai di Belinyu, ditambahkannya, pelaku Putra menyembunyikan motor korban di rumah Diki untuk disimpan.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti motor curian dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Riza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: