Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, Lapas Pangkalpinang Cocokan Data Bersama KPU

Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, Lapas Pangkalpinang Cocokan Data Bersama KPU

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetapi (DPT) Tingkat Kota Pangkalpinang Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung, terus berupaya memastikan hak pilih Warga Binaan Lapas Pangkalpinang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang dengan melakukan pencocokan data pemilih bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang

BACA JUGA:Tutup Fun Football Championsip 2024, Mulkan Puji Sportivitas Pemain dan Penonton

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh Warga Binaan yang memiliki hak suara dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2024.

BACA JUGA:Ratusan Lansia Periksa Kesehatan Bangka Alam Lestari Peduli, Mayoritas Idap Penyakit Ini

Kalapas Pangkalpinang, Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya mendukung proses demokrasi yang inklusif dan terbuka untuk semua lapisan masyarakat, termasuk Warga Binaan. 

“Kami bekerja sama dengan KPU Kota Pangkalpinang untuk memastikan bahwa setiap Warga Binaan Lapas Pangkalpinang yang berhak memilih tidak kehilangan hak konstitusionalnya,” ujar Hidayat, Minggu (22/9/2024).

BACA JUGA:Rektor UBB: Di PMI Semua Element Diikat Dalam Satu Kepentingan: Kemanusiaan

Dia menambahkan, pihak Lapas Pangkalpinang berharap kerja sama ini akan memberikan hasil yang optimal sehingga pada hari pemilihan nanti, Warga Binaan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. 

“Kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan yang memenuhi syarat tetap bisa berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa melalui Pemilu ini,” tambahnya.

BACA JUGA:Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2024 88,20, Sangat Memuaskan

Saat ini, Lapas Pangkalpinang melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Ferdi Anggriawan, mengatakan telah mengikuti rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Pangkalpinang, sekaligus mencocokkan data dan memverifikasi kelengkapan administrasi Warga Binaan, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Pangkalpinang pada Kamis, 19 September 2024 yang lalu.

“Proses pencocokan data ini mencakup pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan serta validasi data sebagai pemilih aktif.

Dari hasil itu DPT Lapas Pangkalpinang berjumlah 503 orang,” sebut Ferdi 

BACA JUGA:Dato' Akhmad Elvian, DPMP, CECH Yakin Monumen Pangkal Kemenangan Akan Terwujud Melengkapi Monas dan Monjali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: