Dewan Terpilih Gadai SK, Ini Ketua DPC Demokrat Basel
Pelantikan anggota DPRD Basel Periode 2024-2029. --Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Pelantikan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan (Basel) sudah selesai dilakukan pada Selasa (17/09). Hal menariknya adalah kebanyakan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) ditetapkan sebagai anggota DPRD maka anggota dewan akan menggadaikan SK tersebut ke bank daerah maupun bank lainnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Basel Samson Asrimono menyebutkan, tidak ada larangan bagi anggota dewan terpilih dari Demokrat untuk menggadaikan SK tersebut.
"Kita dari Demokrat tidak ada larangannya untuk menggadaikan SK tersebut," ucapnya, Rabu (18/09).
BACA JUGA:Anggota Dewan dari PDIP Dilarang Gadaikan SK, Erwin Asmadi: Ada Sanksinya!
BACA JUGA:Pemkab Basel Sudah Salurkan 7.724 Bantuan Sosial, Berikut Rinciannya
Kendati demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada dewan terpilih khususnya dari Demokrat agar mengkaji ulang apabila ingin mengadaikan SK tersebut. Walaupun dari DPP sendiri tidak mengeluarkan intruksi mengenai larangan gadai SK ke bank.
Mengenai adanya surat dari DPP PDIP untuk tidak mengadaikan SK-nya, itu menurut Samson, internal PDIP dan pihaknya hanya mengimbau untuk meninjau ulang apabila akan mengadaikan SK tersebut.
"Mengenai adanya larangan gadai SK dari PDIP, itu kan untuk internal mereka saja, sedangkan DPP Demokrat tidak mengeluarkan intruksi tersebut," ucapnya.
Himbauan ini juga bukan tanpa alasan karena harus mempertimbangkan dulu dengan Sekwan, mengingat akan terjadi penurunan penghasilan dewan untuk membayar angsuran.
"Jadi harus benar - benar memperhitungkan, sebab ketika ada hutang di bank maka gaji mereka juga akan ikut terpotong untuk membayar hutang tersebut setiap bulan," ingatnya
"Lebih baik dipertimbangkan dulu, karena dengan adanya hutang di bank sudah pasti gaji perbulan mereka akan ikut terpotong setiap bulannya," terang Samson.
BACA JUGA:Ratusan Karangan Ucapan Padati Gedung DPRD Basel, Suwandi Fraksi Demokrat Terbanyak
BACA JUGA:Cuma 7 Dewan yang Hadir, Paripurna Laporan Rekomendasi LKPJ Bupati Basel 2022 Batal!
Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa gaji anggota DPRD Basel adalah Rp.39 juta setiap bulannya, lalu ketika gadaikan SK maka mereka bisa meminjam sekitar Rp.1,4 Miliar atau perbulannya mencicil sebesar Rp.33 juta, yang artinya sisa gaji anggota DPRD Basel hanya bersisa Rp.6 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: