Anggota Dewan dari PDIP Dilarang Gadaikan SK, Erwin Asmadi: Ada Sanksinya!

Anggota Dewan dari PDIP Dilarang Gadaikan SK, Erwin Asmadi: Ada Sanksinya!

Erwin Asmadi--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bangka Selatan (Basel), Erwin Asmadi mengingatkan agar anggota DPRD dari PDIP tidak menggadaikan Surat Keputusan (SK). Hal ini berdasarkan DPP PDIP. 

"Berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bahwa anggota DPRD baik Kabupaten/kota hasil pemilu 2024, dilarang keras untuk menggadaikan SK tersebut," ucap Ketua DPRD sementara Basel itu, Selasa (17/09).

Bagi anggota DPRD yang tidak mengindahkan intruksi tersebut, maka DPP PDIP akan memberikan sanksi organisasi sesuai dengan peraturan partai dan AD/ART partai.

BACA JUGA:Optimis Kemenangan Ganjar - Mahfud, Riza Semangati Kader PDIP Basel

Disebutkannya, bahwa DPP memandang tindakan tersebut tidak mencerminkan kepatutan sebagai anggota dewan terhormat, yang seharusnya menjadi contoh keteladanan untuk tidak berhutang.

"Seperti kata DPP bahwa tindakan ini tidak mencerminkan tindakan keteladanan ke masyarakat," ungkapnya.

Namun, untuk fraksi partai lainnya tergantung aturan mereka sendiri dan tidak ada larangan atau aturan.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa khusus dewan terpilih dari PDIP jangan sekali - sekali menentang aturan yang telah ditetapkan, karena akan ada sanksinya. Apabila sudah terlanjur meminjam maka yang bersangkutan agar segera mungkin melunasinya," pungkasnya.

BACA JUGA:PDIP Basel Daftarkan Calegnya, Erwin Optimis Target 8 Kursi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: