PLN Dukung Pemprov Babel Raih Penghargaan Zero Accident dari Kementerian Ketenagakerjaan

PLN Dukung Pemprov Babel Raih Penghargaan Zero Accident dari Kementerian Ketenagakerjaan

Manager PLN UP3 Bangka, Muhammad Isra (paling kanan) menerima penghargaan sebagai salah satu unit dengan zero accident selama 3 tahun.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung dan PLN Group harumkan nama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan membawa Babel meraih penghargaan Zero Accident dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam Naker Award 2024 yang diselenggarakan di Jakarta Internasional EXPO Kemayoran, Jakarta pada Jumat (23/8/2024).

BACA JUGA:Begini Langkah Disparbud Bangka Tumbuhkan Sektor Pariwisata

Penghargaan ini diberikan kepada 9 perusahaan di Provinsi Kepulauan Babel atas komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kecelakaan kerja dalam periode 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2023 di Babel, di mana 7 di antaranya adalah unit PLN Group yang ada di wilayah Babel yakni :

1. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sumbagsel

2. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Bangka Belitung

3. PT Pembangkitan Jawa Bali Service Unit Bangka Prov. Kep. Babel (PT PJBS Service).

4. PT PLN Batam Unit PLTG MPP 1 X 25 MW Suge Belitung

5. PT PLN Nusantara Power Services Unit PLTU Suge Belitung

6. PT PLN Batam Unit MPP Air Anyir - Bangka

7. PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Pelanggan Bangka.

Penghargaan ini diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan pencapaian selama 3 tahun terakhir.

BACA JUGA:Molen-Hakim Jalani Tes Kesehatan Selama 7,5 Jam

Atas penghargaan Naker Award yang diterima, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan upacara pemberian penghargaan Senin tanggal 2 September 2024 di halaman Gubernur Babel kepada perusahaan yang telah berkontribusi atas capaian Award yang didapatkan Babel.

BACA JUGA:Kinerja keuangan moncer, BSI cetak pertumbuhan laba 20,28%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: