PT Timah Gelar Vendor Gathering 2024 yang Membahas Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa di PT Timah

PT Timah Gelar Vendor Gathering 2024 yang Membahas Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa di PT Timah

Foto : Dok. PT Timah Tbk--

Dirinya juga mengapresiasi vendor dan mitra usaha PT Timah yang telah berkomitmen untuk mendukung proses operasi dan produksi PT Timah.

BACA JUGA:Luncurkan Program GESIT, Cara PT Timah Ajak Karyawan Hidup Sehat Agar Bisa Tingkatkan Produktivitas

BACA JUGA:Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

Sebagai BUMN kata dia, PT Timah terus berupaya memberikan kontribusi yang maksimal dalam mengelola sumber daya alam.

Sehingga dalam aktivitasnya, sering kali berkaitan dengan aturan hukum yang berlaku.

Dalam menjalankan proses bisnis PT Timah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan cermat agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui kegiatan Vendor Gathering 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari penyedia barang dan jasa, terjalinnya hubungan kerja sama yang menerapkan prinsip GCG, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

"Kegiatan ini kami juga berharap masukan dari para vendor terkait hal-hal yang masih harus kita sempurnakan bersama agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Timah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku karena pengadaan sudah dilakukan dengan sistem aplikasi Eproc Next Generation (Eproc NG), katanya.

Sementara itu, Kepala Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Fadil Regan dalam Berbagainya mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan untuk memitigasi risiko pelanggaran hukum dari proses pengadaan barang dan jasa.

Ia menilai dengan adanya kegiatan seperti ini merupakan langkah PT Timah untuk memitigasi risiko pelanggaran hukum di kemudian hari.

Diakuinya, dalam proses pengadaan barang dan jasa kerap memiliki risiko hukum apabila dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Luncurkan Program GESIT, Cara PT Timah Ajak Karyawan Hidup Sehat Agar Bisa Tingkatkan Produktivitas

BACA JUGA:PT Timah Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Tandu Pasien

Menurutnya, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dapat memberikan bantuan audit hukum dan pendampingan hukum bagi PT Timah dalam menyusun arahan peraturan terkait pengadaan barang dan jasa agar selaras dengan peraturan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: