Iuran Pajak dan PNBP PT Timah Semester 1 2024: Wujud Komitmen Pembangunan Nasional

Iuran Pajak dan PNBP PT Timah Semester 1 2024: Wujud Komitmen Pembangunan Nasional

Foto : Dok. PT Timah Tbk--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT Timah terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pembangunan nasional melalui kontribusi berupa pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pada semester I tahun 2024, PT Timah telah memberikan kontribusi pajak dan PNBP kepada negara sebagai wujud peran pentingnya dalam mendukung perekonomian nasional.

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Dalam Pelindungan Hak Asasi Penyandang Disabilitas Mental/Psikososial

Pertengahan Januari-Juni 2024, PT Timah telah memenuhi kewajiban perpajakan dan PNBP sebesar Rp286,242 miliar.

Kontribusi ini meliputi berbagai jenis pajak, antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang meliputi berbagai kewajiban terkait sektor pertambangan.

Kepala Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan menegaskan, kontribusi pajak dan PNBP merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk mendukung pembangunan nasional.

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Dalam Pelindungan Hak Asasi Penyandang Disabilitas Mental/Psikososial

"Kami memahami bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di sektor strategis, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan kontribusi positif bagi negara.

Pembayaran pajak dan PNBP merupakan salah satu bentuk nyata kontribusi kami dalam mendukung pemerintah mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan inklusif," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Babel Pos, Senin (26/8/2024). 

BACA JUGA:Musim Kemarau, Desa Batu Betumpang Panen Padi

Lebih lanjut, Anggi mengatakan, kontribusi pajak dan PNBP PT Timah tidak hanya berperan penting dalam peningkatan penerimaan negara, tetapi juga mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.

Pendapatan dari pajak dan PNBP digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Tanam Ribuan Pohon, AHM Perkuat Upaya Penyerapan Karbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

"Perusahaan memastikan seluruh kewajiban perpajakan dan PNBP dipenuhi tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: