Ombudsman Dukung Pembangunan Zona Integritas di BPOM Pangkalpinang

Ombudsman Dukung Pembangunan Zona Integritas di BPOM Pangkalpinang

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menerima kunjungan kerja dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang yang dipimpin oleh Kepala Balai POM Pangkalpinang, Agus Riyanto, pada Rabu (31/7) di ruang pertemuan Ombudsman Bangka Belitung. 

Dalam pertemuan tersebut dibicarakan terkait sinergitas kedua lembaga dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi masing-masing.

Yozar mengapresiasi terhadap kiprah BPOM Pangkalpinang dalam melakukan pelayanan publik khususnya dalam pengawasan obat dan makanan di Bangka Belitung.

BACA JUGA:Bupati Algafry Bagikan 1.200 Seragam Sekolah

BACA JUGA:Bangun Infrastruktur, Pemkab Babar Kerja Sama dengan PII

“Terima kasih telah mempercayai kami, dengan kunjungan ini tentu akan semakin memperkuat koordinasi terhadap peran dan tugas masing-masing lembaga.

Ombudsman mendorong BPOM dalam melaksanakan layanan pengawasan obat dan makanan memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini Tips Cegah Cedera Saat Olahraga

Ombudsman melakukan pengawasan tidak sekedar pada ruang lingkup layanan administrasi, tetapi juga barang dan jasa publik.

Tentunya ini dapat menjadi perhatian seluruh penyelenggaraan pelayanan publik tentang substansi dari pelayanan itu sendiri.

BACA JUGA:Bertemu Wamen Investasi/BKPM, Dirut PT Timah Sampaikan Hal Ini

BACA JUGA:Kader Adiwiyata Bangka Barat Studi Lapangan ke Area Kawasan Hutan Konservasi PT Timah

Dia menambahkan bahwa Ombudsman selalu mendukung terhadap penyelenggara layanan yang terus melakukan perbaikan dalam pelayanannya kepada masyarakat termasuk penetapan instansi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani di BPOM Pangkalpinang.

BACA JUGA:Dilantik Pj Gubernur Safrizal, Budi Utama Pimpin Pangkalpinang Sebagai Penjabat Wali Kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: