Minta Penegakan Hukum Objektif, Ini Rencana Andi Kusuma Selanjutnya

Minta Penegakan Hukum Objektif, Ini Rencana Andi Kusuma Selanjutnya

Wakapolres Bangka menemui massa pendemo di halaman Mapolres.--Foto Tri

BABELPOS.ID,  SUNGAILIAT - Masalah laporan dugaan kecurangan Pileg 2024 oleh pihak Andi Kusuma hingga aksi demo telah direspon Polres Bangka. Terkait penjelasan Polres Bangka, Andi Kusuma dan penasihat hukum menilai ada komunikasi yang kurang lancar di Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Bangka.

Terkait perkara ini Andi Kusuma mengaku telah melakukan pemetaan demografi dugaan penggembosan suara dan proses yang kini berjalan. 

"Terjadi hambatan penegakan hukum tersebut, hukum acara telah kami siapkan, semua saksi dan alat bukti kami siapkan. Tapi dalam hal ini tidak sinkron yang di Gakkum yang ada Bawaslu, kejaksaan maupun kepolisian," kata Andi Kusuma usai pertemuan dengan Polres Bangka dan pihak terkait di Kabupaten Bangka, Senin (29/7).

BACA JUGA:Didemo Massa Andi Kusuma, Ini Respon Polres Bangka

BACA JUGA:Ratusan Massa Andi Kusuma Demo Polres Bangka

Secara pribadi ia menyampaikan kepada pimpinan tertinggi kepolisian untuk menjelaskan bahwa setelah aksi demo dan pertemuan didapat kesimpulan bahwa kesalahan bukan terjadi di kepolisian maupun kejaksaan. Namun ia meminta tidak ada pihak yang disudutkan sebab persoalan telah jelas.

"Harapan saya karena sifatnya hukum "memaksa" siapapun yang melakukan penggembosan ataupun penggelembungan bisa terproses secara hukum," tegasnya.

Ia juga berharap paparan atas laporan yang ia sampaikan dapat ditindaklanjuti pimpinan di Polres Bangka dan Kejaksaan Negeri Bangka yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Pemilu dengan penegakan hukum lebih objektif.

BACA JUGA: Iwan Prahara: Kita Sesalkan Mencuatnya Soal Andi Kusumah itu ke Publik

BACA JUGA:Jawaban Bawaslu Bangka ke Andi Kusuma : Perkaranya Masuk Gakkumdu

Budiyono, S.H selaku Penasihat Hukum dari Andi Kusuma mengatakan usai demo dan pertemuan dengan pihak Polres Bangka persoalan yang dilaporkan menjadi jelas. Pihaknya telah mengetahui  peran-peran pihak yang terkait kasus ini.

"Kesimpulannya tegakkan hukum walaupun langit akan runtuh, kan seperti itu. Artinya segenting apapun, segawat apapun situasi hukum harus ditegakkan," sebutnya.

Pihaknya juga melihat keberadaan Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Bangka yang dibentuk sesuai amanah undang-undang diisi tiga lembaga tiga kompak.

"Kesimpulannya mereka (Sentra Gakkumdu) tidak kompak, komunikasi diantara mereka tidak terjalin dengan bagus yang akhirnya merugikan klien saya. Akhirnya membuat orang salah paham semua dengan penegak hukum," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: