30 Menit Orasi dan Tabur Bunga di Atas Keranda, Wakapolres Bangka Temui Pendemo

30 Menit Orasi dan Tabur Bunga di Atas Keranda, Wakapolres Bangka Temui Pendemo

Demo massa Andi Kusuma di Mapolres Bangka. --Foto Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Hampir 30 menit melakukan orasi, massa Andi Kusuma akhirnya ditemui WakaPolres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum. Demo pada Senin (29/7) ini ditandai dengan tabur bunga pada replika keranda di jalan depan Mapolres Bangka.

Sebelumnya Kuasa Hukum dari Andi Kusuma, Budiyono mengatakan pihaknya mendesak Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka untuk menjelaskan alasan penghentian laporan dugaan pelanggaran Pemilu oleh Andi Kusuma. 

Hal senada disampaikan Bambang dari Corruption Investigation Comitte yang meminta Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menjumpai massa. Pihaknya juga akan meneruskan persoalan ini hingga ke Kapolri, Wakapolri dan Kabareskrim bila tidak diindahkan.

"Saya minta Kapolres harus menjumpai kami sebagai manusia di sini, Kami bukan hewan, hukum harus ditegakkan," ujar Bambang.

BACA JUGA:Ratusan Massa Andi Kusuma Demo Polres Bangka

Aksi massa Andi Kusuma ini direspon Polres Bangka dengan Wakapolres Bangka yang menemui pendemo. Kompol Ayu mengatakan pihaknya mengapresiasi aksi yang dilakukan para pendemo dan akan menyelesaikan persoalan ini.

"Kami juga ingin masalah ini segera selesai, mari kita ke dalam untuk melakukan pembahasan bersama," ujar Kompol Ayu.

Pertemuan di ruang Mapolres Bangka berlangsung tertutup antara pihak Polres Bangka dengan Andi Kusuma dan beberapa perwakilan lainnya. Sementara itu massa tampak tak lagi berada di jalan, tetapi memilih menunggu di halaman rumah warga depan Mapolres Bangka.

BACA JUGA: Iwan Prahara: Kita Sesalkan Mencuatnya Soal Andi Kusumah itu ke Publik

Aksi demo dipicu dugaan kecurangan yang ditemui tim Andi Kusuma diduga dilakukan oknum partai, oknum PPS, oknum PPK dan oknum penyelenggara Pemilu lainnya. Belakangan pelaporan yang beberapa kali dilakukan Andi Kusuma berujung surat pemanggilan dari Bawaslu Bangka kepada terlapor Rustamsyah dari Caleg DPRD Babel PDIPerjuangan dengan status tersangka.

Polemik kemudian berlanjut dengan desakan untuk kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu melanjutkan temuan tersebut. Namun diduga tak ada titik temu hingga berujung demo yang didahului pemasangan spanduk kecaman terhadap Kasat Reskrim di berbagai sudut Kota Sungailiat.

BACA JUGA:Jawaban Bawaslu Bangka ke Andi Kusuma : Perkaranya Masuk Gakkumdu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: