46 Mahasiswa Unmuh Babel KKN di Belinyu, Ini Pesan PJ Bupati Haris

46 Mahasiswa Unmuh Babel KKN di Belinyu, Ini Pesan PJ Bupati Haris

--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka menerima mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel) yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kedisinian tahun 2024.

Kedatangan 47 mahasiswa Unmuh Babel diterima Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris AR AP MH di OR Parai Tenggiri kantor Bupati Bangka, Kamis (24/7/2024).

BACA JUGA:DPP Demokrat Beri Rekomendasi Maulan Aklil - Masagus Hakim, Ini Kata Molen Tentang Calon Wakilnya

BACA JUGA:Amankan Event Kemilau Pesona Basel, Segini Personel yang Dikerahkan Polres

PJ Bupati Haris mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka menyambut baik para mahasiswa yang akan melaksanakan KKN Kekinian di Kecamatan Belinyu.

"Saya berharap para mahasiswa bisa bersinergi dengan perangkat desa serta masyarakat dengan mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang telah diterima selama perkuliahan," ucapnya. 

BACA JUGA:Ryan Anak Ajaw Belinyu Didakwa Rugikan Negara Rp 59 Milyar

BACA JUGA:Sambut Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Berbagi Bersama Dhuafa Lansia

Haris berpesan selama mengikuti kegiatan KKN hendaknya selalu menjaga kesehatan dan mental sehingga bisa mengikuti KKN Kekinian hingga selesai. 

"Mari bantu pemerintah pemerintah membangun desa, dengan menciptakan inovasi guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengali potensi yang ada di desa," ujarnya. 

BACA JUGA:Fendi Haryono Jabat Sekretaris DPW Nasdem Babel

BACA JUGA:Temui Erlangga Hartarto, Sinyal Hidayat Arsani Maju di Pilgub Babel Menguat

Sementara Rektor Unmuh Babel,  Fadillah Sobri mengatakan tahun 2024 sebanyak 197 mahasiswanya melakukan KKN Kekinian yang tersebar 143 orang melakukan KKN di Solo, 7 orang KKN Internasional dan 47 orang melaksanakan di Belinyu.

"Hari ini kita melepaskan 47 mahasiswa kita akan KKN Kekinian di Kecamatan Belinyu sejak tanggal 25 Juli hingga 23 Agustus 2024," kata Fadillah Sobri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: