Kemenkumham Babel Dorong Lada Putih Muntok Menjadi Produk Premium di Marketplace

Kemenkumham Babel Dorong Lada Putih Muntok Menjadi Produk Premium di Marketplace

--

PANGKALPINANG - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham)  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Fajar Sulaeman Taman berharap kepada para penggiat Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) dari Babel untuk menjadikan produk tersebut sebagai produk premium di marketplace.

Hal tersebut disampaikan Fajar ketika berkunjung ke lokasi produksi Lada Bumdes Desa Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (17/07/2024).

Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) adalah salah satu indikasi geografis dari Babel sejak 2010. Bumdes Desa Air Gegas adalah salah satu Binaan Mayarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG)   lada putih muntok.

MPIG adalah kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili masing-masing wilayah geografisnya untuk mampu menjaga identitas, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk yang telah mendapat perlindungan Indikasi Geografis.

Fajar menyampaikan bahwa peninjauan ke lokasi ini adalah untuk memonitoring produk-produk indikasi geografis (IG)/ Lada Putih Muntok yang akan diekspor.

Karena salah satu produk indikasi geografis (IG) jika dikelola dengan baik, akan memberikan kontribusi yang besar terhadap kinerja ekspor daerah

Menurut Fajar, Lada Putih Bangka Belitung memiliki cita rasa yang khas. Hal tersebut menjadi daya tarik yang mendalam bagi beberapa negara di dunia. Produk Lada Putih dari Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah diekspor ke berbagai belahan dunia, untuk memenuhi 40% kebutuhan lada di dunia.

Selain itu, Lada Putih Muntok memiliki cita rasa rempah berkualitas tinggi yang sangat diminati oleh konsumen dunia, karena memiliki piperin (tingkat kepedasan) yang tinggi (5-7) dan aroma minyak atsiri yang tajam.

Dari hasil tinjauan lokasi produksi lada putih, diharapkan adanya peran serta berbagai pihak yang bisa mendorong masyarakat desa agar bersama-sama menjaga produk indikasi geografisnya dan berharap peran serta pemerintah daerah memberikan edukasi, melakukan pengembangan, mengontrol kualitas, supply Chain, dan pelatihan-pelatihan.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berharap Pemda setempat untuk mendaftarkan potensi indikasi geografis yang ada. 

Saat ini juga Kantor Wilayah sedang berupaya untuk mendaftarkan 14 Potensi Indikasi Geografis dari  Bangka Belitung. 3 diantaranya sudah masuk proses pemeriksaan subtantif yaitu, Nanas Bikang Bangka Selatan, Teh Tayu Jebus Bangka Barat dan Madu Pelawan Namang Bangka Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: