Lapas Narkotika Pangkalpinang Kukuhkan Kader Rehabilitasi
--
Komitmen Bersama Dukung Program Rehabilitasi Pemasyarakatan
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar Kegiatan Pengukuhan Kader Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024, Rabu (3/7/2024).
Bertempat di Ruang Gallery Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel Dwi Harnanto yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Andi Yudho Sutijono beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel.
BACA JUGA:Segini Total Pegawai ASN dan PHL Pemkab Basel yang Masuk Database BKN
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono mengatakan, pengukuhan kader rehabilitasi dilakukan untuk mendukung berjalannya Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sekaligus untuk memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tersebut.
"Pemilihan Kader Rehabilitasi Pemasyarakatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan residen rehab (yang telah terpilih) dapat memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan dalam mendukung dengan baik pelaksanaan program ini sesuai dengan tujuan pemasyarakatan yang lebih luas," jelas Kalapas.
BACA JUGA:BRI Tampilkan Perjalanan Transformasi Digital di Product Development Conference 2024
"Setelah melalui berbagai tahapan dalam proses pemilihan kader, dari jumlah keseluruhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Residen Rehabilitasi Pemasyarakatan yakni sebanyak 140 orang, 6 (enam) orang Warga Binaan Residen Rehabilitasi diantaranya terpilih sebagai Kader Rehabilitasi," sambungnya.
Kalapas menyampaikan bahwa Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang juga telah berjalan dengan baik dan dalam pelaksanaan kegiatan juga telah dilakukan koordinasi yang baik bersama pihak BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BNN Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Kakanwil Harun Sulianto Kunjungi Hutan Pelawan Bangka Tengah, Ada Apa?
Lebih lanjut, Kalapas berharap melalui kegiatan ini dapat mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif guna mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk kembali ke masyarakat dengan cara yang positif dan berkelanjutan.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Dwi Harnanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan kader rehabilitasi di Lapas ini adalah bukti konkret dari komitmen bersama untuk mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
BACA JUGA: Hakim Ketua Persidangan Akhi Berganti, Pesannya: Jika Ada yang Lobi Lapor ke KPK
"Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini sangat penting untuk dilakukan dalam konteks membangun keadilan restoratif. Proses ini tidak hanya mengubah individu secara pribadi, tetapi juga berkontribusi secara positif pada masyarakat secara keseluruhan," ungkap Dwi Harnanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: