Sidang Proyek CSD dan Washing Plant, Musda Ansori Hadir Jadi Saksi?

Sidang Proyek CSD dan Washing Plant, Musda Ansori Hadir Jadi Saksi?

Musda Ansori Hadir Sebagai Saksi.-screnshot-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG – Sepekan sidang dugaan proyek CSD (cutting suction dredge) dan washing plant (WP) 2018 milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Bangka Tengah, ditunda, pagi ini, Senin, 1 Juli 2024, kembali lanjut di PN Tipikor Pangkalpinang. 

Tim JPU dari Kejari Bangka Tengah menghadirkan saksi Musda Ansori. Nama Musda sendiri sempat menarik perhatian publik di belantara hiruk-pikuknya persoalan di PT Timah selama ini. 

BACA JUGA: Sidang Washing Plant, Alwin Albar dan Pejabat Pengadaan PT Timah Jadi Saksi?

Maklum saja, Musda Ansori merupakan mantan karyawan perusahaan plat merah itu. Dia telah diberhentikan dari perusahaan dengan penuh kontradiksi. 

Pria asal Kota Sungailiat ini pun akhirnya memilih untuk bersikap kritis atas dugaan-dugaan minor atas PT Timah akhir-akhir ini. 

Nah, bagaimana dengan kehadiran Musda Ansori jadi saksi pagi ini? 

BACA JUGA:Tipikor CSD dan Washing Plant PT Timah? Sebatas Ichwan dan Alwin Albar? Atau akan Melebar?

"Ya saya dipanggil JPU untuk memberikan kesaksian. Insya Allah saya hadir untuk memberikan keterangan apa adanya," katanya sebelum sidang berlangsung.

Dalam pusaran perkara yang diduga telah merugikan keuangan negara Rp 29.203.415.253, baru mendudukan sebagai pesakitan  Ichwan Azwardi selaku kepala proyek. Sementara   –satu lagi tersangka Alwin Albar, Direktur Operasional- belum disidang.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: