KPU Basel Rekrut Petugas Pantarlih, Amri; Syaratnya Harus Netral

KPU Basel Rekrut Petugas Pantarlih, Amri; Syaratnya Harus Netral

Amri--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Setelah merekrut PPK dan PPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) lanjut melakukan perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Amri Basel mengingatkan agar KPU bersikap netral dalam rekrutmen Pantarlih. Petugas tersebut tidak boleh terlibat atau menjadi anggota partai politik.

"Perekrutan ini harus bersikap netral, jangan sampai ada Pantarlih yang menjadi salah satu anggota Parpol," ingatnya, Jum'at (21/06).

BACA JUGA:Cara Beda KPU Basel Melantik 159 PPS Pilkada Basel: Bersih-bersih Pantai & Tanam Pohon

BACA JUGA:KPU Basel Test Wawancara 94 Calon PPK

Disebutkan Amri, selain netral dan bebas dari partai politik, Pantarlih harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan sebagaimana calon Ad Hoc maupun penyelenggara pemilu. 

Dijelaskannya, pelaksanaan pemuktahiran data pemilih atau coklit nantinya dilakukan secara door to door sesuai dengan aturan berlaku atau sesuai dengan tugas yang masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

"Para petugas Pantarlih ini nantinya agar benar - benar melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

BACA JUGA:KPU Basel Rekrut Pegawai PPS dan PPK Pilkada, Ini Syarat dan Tanggalnya

BACA JUGA:Banyak TPS di Basel Kekurangan Surat Suara, Ini Penjelasan Ketua KPU

Ia mengingatkan jangan sampai ada yang terlewatkan untuk memastikan pemilih yang sudah memiliki hak pilih, pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili dan sudah tak memenuhi syarat sebagai pemilih. 

"Hal ini dilakukan untuk menekan terjadinya potensi pelanggaran, untuk itu kepada Pantarlih jangan sampai ada yang terlewatkan bagi pemilih yang sudah punya hak pilih," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Undang Perwakilan Parpol, KPU Sosialisasikan Aturan dan Jadwal Kampanye

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: