Segini Kuota PPDB di Kabupaten Basel, Elfan; PAUD, TK, SD dan SMP Tercukupi

Segini Kuota PPDB di Kabupaten Basel, Elfan; PAUD, TK, SD dan SMP Tercukupi

Elfan Rulyadi--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memastikan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 terkecukupi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dindikbud Basel Elfan Rulyadi, Kamis (20/06).

"Jumlah kuota pada PPDB tahun ini sekitar 8.384 kuota, yang meliputi jenjang PAUD, TK, SD dan SMP," sebutnya.

Dikatakannya,  kuota jenjang pendidikan PAUD an TK mencapai 1.080 orang dengan 72 rombongan belajar alias rombel di 14 TK negeri yang ada di delapan kecamatan. Dalam satu rombel jumlah peserta didik mencapai 15 orang.

BACA JUGA:Minggu Ketiga Juni Pembukaan PPDB, Berikut Jalurnya

BACA JUGA:Tim IT Diskominfo Salah Satu Bagian Suksesnya PPDB di Basel

Daya tampung SD negeri mencapai 4.508 orang dari 93 satuan pendidikan, dengan jumlah siswa mencapai 28 orang setiap rombel, sementara rombel disediakan hanya 161 rombel. 

"Sedangkan untuk alokasi zonasi jenjang SD sebesar 80 persen yakni kuotanya mencapai 3.597 orang," tuturnya.

Lebih lanjut, kuota jalur afirmasi sebesar 15 persen atau 657 orang. Terakhir yakni jalur perpindahan tugas orang tua dengan alokasi kuota sebesar lima persen atau hanya 254 orang.

Selain itu, kuota PPDB jenjang SMP disediakan sebanyak 2.796 orang dengan 93 rombel di 30 satuan pendidikan. Jumlah itu terbagi untuk jalur zonasi sebesar 70 persen atau 2.083 orang, afirmasi sebesar 15 persen atau 446 orang, prestasi sebesar 10 persen atau 298 orang dan jalur perpindahan tugas orang tua sebesar lima persen atau 149 orang.

"Dari jumlah tersebut berdasarkan standar pelayanan minimal atau SPM di setiap sekolah," terangnya.

BACA JUGA:PPDB SMP Basel Cuma 4 Hari, Kamis Ditutup

BACA JUGA:25 Kepsek SD dan SMP dilantik, Buat Warna Baru Dunia Pendidikan di Basel

Disebutkannya, penentuan rombel juga telah ditetapkan berdasarkan kemampuan daya tampung sekolah masing-masing, sehingga dipastikan tidak berdampak terhadap jumlah alokasi dana bantuan operasional sekolah atau BOS yang diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: