100 Unit Rumah Layak Huni dari Pemkab Babar

100 Unit Rumah Layak Huni dari Pemkab Babar

--

BABELPOS.ID, MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tahun ini menyiapkan sebanyak 100 unit rumah untuk membantu warga mendapatkan rumah layak huni.

"Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan yang sudah dilaksanakan para petugas, tahun ini kita akan membangun sebanyak 100 unit rumah layak huni dengan dana yang bersumber dari APBD kabupaten," kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Barat Surya Mardiansyah di Mentok, Rabu (19/6).

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Petani Kuasai Teknologi

Pembangunan rumah layak huni ini akan direalisasikan di lima kecamatan, masing-masing Kecamatan Mentok 26 unit, Kelapa 17, Jebus enam unit, Parittiga 17 unit dan di Kecamatan Tempilang 34 unit.

"Dari enam kecamatan yang ada di Bangka Barat, hanya Kecamatan Simpangteritip yang tahun ini tidak mendapatkan alokasi karena di tahun-tahun sebelumnya sudah sering kita laksanakan di kecamatan itu dengan jumlah keseluruhan mencapai 72 unit," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Babar Jaga Stabilitas Sembako untuk Kendalikan Inflasi

Menurut dia, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengatasi permasalahan permukiman kumuh yang ada di daerah itu.

Untuk melaksanakan program bantuan stimulan perumahan swadaya tersebut, pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp29 juta untuk satu unit rumah layak huni.

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Petani Kuasai Teknologi

Dalam pelaksanaannya, dana tersebut akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang ditunjuk dan bertanggung jawab atas proses pembangunan rumah layak huni. Kelompok ini juga akan mendapatkan pendampingan dari tim fasilitator.

"Pemerintah daerah mentransfer dana ke rekening warga dan kami melakukan pengawasan karena penggunaan dana harus sesuai dengan proposal yang telah diajukan sebelumnya, tidak bisa sembarangan," katanya.

BACA JUGA:Pemkab Babar Jaga Stabilitas Sembako untuk Kendalikan Inflasi

Dengan jumlah dana Rp29 juta tersebut, warga bisa memanfaatkannya untuk membangun rumah layak huni dengan ukuran 5x6 meter atau 6x6 meter, atau bisa juga menambah ukuran, namun dengan dana pribadi. Sedangkan untuk tenaga kerja bisa dari pemilik rumah, warga sekitar atau kerabat.

"Kami akan melakukan pemantauan pelaksanaan dan pengawasan pemanfaatan dana yang disiapkan agar dimanfaatkan sesuai kebutuhan yang sudah diajukan sebelumnya melalui proposal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: