Pemkab Babar Intervensi Pengentasan Permukiman Kumuh

Pemkab Babar Intervensi Pengentasan Permukiman Kumuh

Surya Mardiansyah --

BABELPOS.ID, MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan sejumlah intervensi untuk mengentaskan permasalahan kawasan permukiman kumuh yang sebagian besar dihuni warga tak mampu.

"Saat ini kami mencatat masih ada enam lokasi yang masuk dalam kategori permukiman kumuh, ini akan kita coba lakukan penanganan agar permukiman menjadi lebih sehat dan layak," kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perhubungan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangka Barat Surya Mardiansyah di Mentok, Rabu (1×/6).

Sebanyak enam lokasi permukiman kumuh tersebut terdapat di empat kecamatan, yaitu di Kecamatan Mentok berada di kawasan Kampung Tanjung dan Teluk Rubiah, Kecamatan Parittiga terdapat di Desa Puput, Kecamatan Tempilang di Desa Airlintang dan Benteng Kota, serta Kecamatan Jebus terdapat di Kampung Palembang.

BACA JUGA:Kejagung Limpahkan 10 Berkas Tersangka Tipikor Timah, Masing-masing...

BACA JUGA:SMA Setia Budi Bangka Kenalkan Budaya Lokal Lewat P5

Ia mengatakan ada beberapa pola intervensi yang dilakukan Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Perkimhub untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh, antara lain dengan membantu membangun rumah layak huni, pembangunan drainase dan jalan setapak.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengarahkan dinas lain untuk melakukan intervensi melalui sesuai kewenangan masing-masing, misalnya pembangunan sanitasi melalui Dinas PUPR, penyehatan warga melalui Dinas Kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan lainnya.

BACA JUGA:SMA Setia Budi Bangka Kenalkan Budaya Lokal Lewat P5

"Untuk menuntaskan permasalahan kawasan kumuh ini membutuhkan dukungan beberapa pihak terkait. Kita juga sudah berusaha mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik ke Pemerintah Pusat agar enam kawasan kumuh ini bisa dientaskan," katanya.

Menurut dia, pola kolaborasi bersama instansi terkait akan terus dilakukan agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan cepat, akurat dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Ombudsman dan KPK RI Petakan Potensi Korupsi Pelayanan Publik di Babel

"Secara bertahap akan terus kita lakukan intervensi, karena untuk menuntaskan permasalahan permukiman kumuh ini membutuhkan anggaran besar, misalnya untuk menuntaskan kawasan kumuh seluas lima hektare di Kampung Palembang diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp5 miliar," katanya.

Selain melakukan pembangunan untuk menangani permasalahan yang sudah ada, pemerintah daerah juga mengajak warga yang tinggal di kawasan tersebut untuk bisa bersama-sama mencegah agar permukiman kumuh tidak meluas. (Ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: