Kemenkumham Babel Kenalkan Kekayaan Intelektual pada Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

Kemenkumham Babel Kenalkan Kekayaan Intelektual pada Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

--

“Selain itu juga untuk mengembangkan pemikiran kreatif dan inovatif bagi mahasiswa dan dosen dalam hal berkarya untuk menciptakan inovasi-inovasi baru, serta untuk menumbuh kembangkan rasa menghargai hasil karya orang lain bagi mahasiswa dan dosen,” ujar Fajar.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto) yang menyampaikan materi “Kekayaan Intelektual Secara Umum dan Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual”. Serta Analis Kekayaan Intelektual selaku Guru KI (Erlangga Hadi Wibowo) yang menyampaikan terkait “Penjelasan Teknis Kekayaan Intelektual".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: