Marak Kasus Seksual Terhadap Anak di Basel, Ini Kata Dosen Sosiologi UBB

Marak Kasus Seksual Terhadap Anak di Basel, Ini Kata Dosen Sosiologi UBB

Luna Febriani --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Maraknya kasus  kekerasan seksual terhadap anak akhir-akhir ini menurut Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung (UBB) Luna Febriani M. A, sangat mengkhawatirkan.

Dijelaskannya, kekerasan terhadap anak bukan semata menyakiti anak secara fisik saja, namun segala bentuk perlakuan, penganiayaan yang menyakiti secara fisik, emosional, dan seksual. Termasuk pula di dalam kekerasan terhadap anak melalaikan pengasuhan dan eksploitasi untuk kepentingan komersial yang dapat membahayakan kesehatan, perkembangan hingga kelangsungan hidup anak.

Mengutip data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Luna menyebutkan, kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2023 sebanyak 24.158 kasus. Mirisnya dari 24.158 kasus tersebut, sebesar 10.932 kasus merupakan kasus kekerasan seksual, lalu diikuti dengan kasus kekerasan psikis sebanyak 4.511 kasus serta kekerasan fisik terhadap anak 4.410 kasus.

"Tidak dapat dipungkiri, kekerasan terhadap anak menjadi persoalan yang mengkhawatirkan sekarang ini," ucapnya, Senin (10/06).

BACA JUGA:Modus Kirim Video Kata-kata Intim ke Korban, Sudah 8 Kali Disetubuhi

BACA JUGA:Ibu di Toboali Ini Kaget, Dobrak Pintu Kamar, Ada Pria di Kamar Anak Ceweknya

Begitu pula di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kasus kekerasan terhadap anak terdengar semakin sering terjadi dalam beberapa waktu belakang seperti yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Dalam sepekan terakhir saja telah terjadi tiga kali kasus kekerasan terhadap anak, mayoritas kasus kekerasan seksual.

Mengingat tingginya kasus kekerasan anak ini, sudah seharusnya dilakukan upaya pencegahan, penanganan hingga upaya-upaya yang dapat mengurangi dan memberikan efek jera bagi kasus kekerasan terhadap anak. Upaya-upaya ini diperlukan mengingat dampak signifikan yang dapat dilahirkan dari kekerasan terhadap anak.

"Adapun dampak kekerasan terhadap anak akibat kekerasan ini dapat berupa cedera fisik hingga organ reproduksi, gangguan perkembangan otak maupun syaraf yang dapat mempengaruhi terganggunya mental dan tumbuh kembang anak, terbentuknya kepribadian yang mengarah pada arah negatif hingga kematian," terangnya.

BACA JUGA:Ini Fakta Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Basel

BACA JUGA:Netizen Ini Sebut Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Toboali Hoaks

Dikatakan Luna, secara sosiologis ada banyak hal yang melatarbelakangi terjadinya kekersan terhadap anak ini. Pertama dari kondisi anak itu sendiri, kondisi anak ini berkaitan dengan fisik, mental hingga kepribadian anak. Kondisi anak (baik secara fisik, mental dan kepribadian) yang tumbuh dengan baik maupun tidak atau berkebutuhan khusus masing-masing berpotensi mengalami kekerasan, maka langkah awal untuk mencegah kekerasan anak pada kondisi ini adalah dengan pemberian wawasan dan pengetahuan terkait pendidikan seksual sejak dini kepada anak.

Namun, persoalannya hal ini tidak mudah karena masyarakat masih menganggap hal ini sebagai hal yang tabu, karena yang ada dipikiran masyarakat pendidikan seksual adalah mengajarkan hubungan seksual kepada anak. "Padahal, pendidikan seksual sejak dini terutama di era kemajuan teknologi ini justru dapat membantu mengembangkan pemahaman yang sehat tentang tubuh mereka, tentang rasa malu dan batasan-batasan. Sehingga jika sudah ada pemahaman yang kuat sejak dini, anak-anak dapat mengenali hingga mencegah kekerasan dapat terjadi kepada mereka."

"Pendidikan seksual menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan pemahaman yang sehat kepada anak maupun batasan - batasan mereka," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: