Darwis Punggawa Baru DPRD Babel, Lewat Proses PAW

Darwis Punggawa Baru DPRD Babel, Lewat Proses PAW

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Babel Masa Jabatan 2019-2024 --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung (Babel) kini ada punggawa baru, melengkapi keanggotaan setelah ditinggalkan almarhum Jawarno dari Fraksi Partai Gerindra.

Melalui paripurna pelantikan, Kamis (6/6), Darwin S.Ag resmi menyandang status anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024 lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW). 

BACA JUGA:Zaiwan, Kades Namang yang Sabet 4 Penghargaan Paralegal Justice Award Kemenkumham 2024, Ini Prestasinya

Pelantikan PAW Darwis dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi. Turut hadir pula dua Plt Wakil Ketua DPRD Babel, Heliyana dan Heryawandi serta anggota dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi menyampaikan ucapan selamat kepada Darwis yang segera menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Babel.

Ia berharap, Darwis diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanat rakyat, serta dapat bekerjasama dengan semua komponen di DPRD Babel.

BACA JUGA:Pj Sekda Fery Afriyanto Buka Sosialisasi Stranas-BHAM Yang Digelar Kemenkumham Babel

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4 – 1099 Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

"Paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi, sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah," tambahnya.

BACA JUGA:Indonesia Vs Irak Sore Ini, Saatnya Garuda Balas Dendam!

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Pj Gubernur Babel Fery Afrianto berharap Darwis senantiasa berkontribusi aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Selamat bertugas kepada Pak Darwis. Kita semua berharap beliau memberikan yang terbaikm Karena sebagai representasi rakyat, ada tanggungjawab sosial dan moral yang harus ditunaikan ke masyarakat," ungkap Fery.(jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: