Kejagung Periksa Adik dan Ipar Sandra Dewi, Serta Eks Plt Kepala ESDM Babel
Ketut Sumedana-screnshot-
BABELPOS.ID.- Jumat 31 Mei 2024, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:
BACA JUGA:Tipikor Timah, Kejagung Periksa Pula 2 Pemilik PT SBS
1) KD selaku Adik Ipar Tersangka HM.
2) RS selaku Adik Ipar Tersangka HM (suami dari saksi KD).
3) Tersangka BN (Rusbani) selaku Mantan Plt Kepala ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Tipikor Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: