Tipikor Timah, Kejagung Periksa Pula 2 Pemilik PT SBS

Tipikor Timah, Kejagung Periksa Pula 2 Pemilik PT SBS

Ketut Sumedana-screnshot-

BABELPOS.ID.- Kemarin, Rabu 29 Tipikor Timah, Kejagung Periksa Pula 2 Pemilik PT SBSMei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.  Saksi tu adaah: : berinisial:

BACA JUGA:Erzaldi Saksi Kasus Tipikor Timah 2015-2022, 22 Pertanyaan Kejagung, Diduga Soal ini

1.LG selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa.

2.CS selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa.

BACA JUGA:Tipikor Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: