Bupati Sukirman Ingatkan Puskesmas dan RSUD: Tidak Boleh Menolak Pasien

Bupati Sukirman Ingatkan Puskesmas dan RSUD: Tidak Boleh Menolak Pasien

--

BABELPOS.ID, MENTOK - Bupati Bangka Barat, Sukirman mengingatkan seluruh unit pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit umum daerah (RSUD) yang ada di daerah itu untuk tidak menolak pasien.

BACA JUGA:Rekrut PKD, Bawaslu Butuh 42 Orang Pengawas Kelurahan Se-Pangkalpinang

"Seluruh rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), kami minta tidak ada lagi kejadian menolak pasien, karena ini urusan nyawa yang perlu diselamatkan," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Senin (27/5).

Menurut dia, Pemkab Bangka Barat telah menjalankan program berobat gratis kepada seluruh warga yang tercatat sebagai warga setempat, sehingga seluruh biaya berobat ditanggung oleh pemerintah.

BACA JUGA:Rekrut PKD, Bawaslu Butuh 42 Orang Pengawas Kelurahan Se-Pangkalpinang

"Setiap warga yang memiliki KTP atau terdata dalam kartu keluarga Bangka Barat, masing-masing memiliki jaminan hingga Rp25 juta untuk membayar biaya berobat. Jadi, kami tidak ingin mendengar lagi ada pasien yang sampai ditolak saat butuh pertolongan di unit pelayanan kesehatan," katanya.

Menurut dia, program berobat gratis merupakan program unggulan dan masuk dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat yang wajib direalisasikan.

BACA JUGA:TPID Kota Pangkalpinang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Bahkan, melalui program tersebut, pasien yang membutuhkan rujukan juga akan dilindungi sampai sembuh, baik pasien yang dirujuk di rumah sakit dalam daerah maupun rumah sakit yang sudah menjalin kerja sama dengan Pemkab Bangka Barat di Palembang dan Jakarta.

"Dengan adanya program ini, sebagai kepala daerah saya tidak ingin mendengar lagi pasien yang belum sembuh sudah disuruh pulang. Tidak ada lagi yang ditolak karena urusan nyawa merupakan yang utama. Seluruh pasien harus mendapatkan pelayanan terbaik sampai sembuh tuntas," katanya.

BACA JUGA:Pemkab Babar Serahkan 6 Ambulans untuk Puskesmas

Terkait dengan warga yang sebelumnya menjadi peserta BPJS mandiri, namun tidak mampu lagi membayar iuran bulanan, Pemkab Bangka Barat siap bertanggung jawab dan membantu memasukkan peserta tersebut dalam perlindungan berobat gratis yang sudah berjalan selama ini.

"Kami minta Dinas Kesehatan untuk menjalin komunikasi aktif bersama BPJS Kesehatan agar permasalahan ini bisa cepat selesai dan tidak ada lagi warga Bangka Barat yang tidak mendapatkan pelayanan berobat gratis," katanya.

BACA JUGA:Pemkab Babar Serahkan 6 Ambulans untuk Puskesmas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: