Pemkot Pangkalpinang Komitmen Menangani Stunting

Pemkot Pangkalpinang Komitmen Menangani Stunting

Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar rapat internal Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pangkalpinang di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar rapat internal Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pangkalpinang di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (21/5/2024).

“Hari ini kita melaksanakan rapat internal dalam rangka tim percepatan penurunan stunting Kota Pangkalpinang. Penanganan stunting ini memerlukan kolaborasi antara stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat. Diharapkan segala upaya bersama ini dapat berjalan lancar”, ujar Mie Go, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang.

Sehingga, tambah Mie Go, angka percepatan penanganan stunting semakin membaik dan anak-anak di Kota Pangkalpinang dapat tumbuh sehat dan berkembang pesat.
BACA JUGA:PJ Wako Senam Bersama Pegawai Pemkot Pangkalpinang

Sementara Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan tegaskan tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5.3/3161/Bangda tentang pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah dalam rangka pelaksanaan intervensi serentak pencegahan melalui pendataan, perimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi dibawah lima tahun (balita) dan calon pengantin (catin) secara berkelanjutan yang akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2024.

“Rapat ini mencerminkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menangani stunting, serta menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesinambungan dalam upaya percepatan penurunan stunting demi kesejahteraan anak-anak. Hari ini kita berkumpul membahas stunting”, kata Lusje.
BACA JUGA:PPK Pilkada Kota Pangkalpinang Resmi Dilantik

Lusje menceritakan, tadi ia berbincang dengan ibu Pj Gubernur Bangka Belitung, bahwa posisi Bangka Belitung turun dari rata-rata nasional. Sementara data rilis tinggi dan ada data pengukuran ulang.

“Pengaruh tidaknya sesuai dengan arahan Kemendagri, kalau data itu benar naik 0,7 kita treatmen masyarakat. Kalau data tidak benar mari kita mengukur daerah dengan benar. Upaya pencegahan stunting diperlukan data yang valid, agar dalam melakukan penyusunan rencana aksi, dapat dilakukan dengan baik sehingga hasilnya tepat sasaran”, tutupnya. (Tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: