DPO Pencuri Besi Kantor Gubernur Lampung Dibekuk di Bangka, Jadi Mekanik Motor di Mapur

DPO Pencuri Besi Kantor Gubernur Lampung Dibekuk di Bangka, Jadi Mekanik Motor di Mapur

Pelaku saat disergap Tim Kelambit di bengkel motor di Mapur.--Foto: Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Agus Sulistiyo/AS (30) warga asal Provinsi Lampung tertangkap saat menjadi mekanik di salah satu bengkel. Pria yang telah enam bulan belakangan di Kabupaten Bangka menjadi DPO terkait kasus pencurian besi Gedung Gubernur Lampung di Kota Baru Lampung Selatan dua tahun silam.

Pelarian Agus masuk dalam DPO usai pelaku lainnya telah diamankan Polres Lampung Selatan. Keberadaannya yang terendus di Kabupaten Bangka lalu dilakukan penyelidikan oleh Unit Opsnal Polres Lampung Selatan bersama Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka.

Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Agus ini telah terendus keberadaannya di salah satu bengkel motor Desa Mapur Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka. Sebelumnya Agus bersama rekannya yang telah melakukan aksi Curat pada 11 April 2022. Pencurian besi Gedung Gubernur Lampung di Kota Baru itu mengakibatkan kerugian mencapai Rp100 juta.

BACA JUGA:Polsek Mendo Barat Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Penagan

BACA JUGA:Tim Kelambit Sergap Pelaku Pencurian di Kontrakan, Barang Bukti Lima Handphone

AS merupakan Pria asal Desa Sumber Jaya Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan yang sejak 9 Mei lalu telah diselidiki keberadaannya oleh Tim Kelambit, dipimpin Aipda Hendra Yadi.

Setelah meminta keterangan para saksi, pada Selasa (14/5) Tim Kelambit berhasil menciduk AS yang tak sadar akan didatangi polisi. AS yang asik memperbaiki motor di bengkel tak bisa lagi melarikan diri ketika Tim Kelambit dengan sigap melakukan penyergapan.

"Sekitar pukul 13.30 Tim Opsnal Polres Bangka berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama AS di bengkel yang beralamat di Desa Mapur Kecamatan Riausilip. Dari hasil introgasi singkat, diduga pelaku AS mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara mengambil besi tangga Gedung Gubernur Lampung di Kota Baru Lampung Selatan," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Rabu (15/5).

BACA JUGA:Polsek Belinyu Ringkus Dua Pencuri yang Beraksi di Delapan TKP

BACA JUGA:Dua Pencuri Spesialis Tempat Proyek Diringkus Tim Jatanras Polda Babel, Begini Modusnya

Besi yang dicuri tersebut masih dalam kondisi terpasang di dinding Gedung Gubernur Lampung yang berada di Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku AS dalam aksi Curat itu melakukan bersama tiga orang temannya yang sudah diamankan oleh Polres Lampung Selatan lebih dahulu. 

Dari pelaku AS, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah tas sandang berisi pakaian, satu buah handphone, dan satu buah KTP. AS kemudahan digelandang ke sel tahanan Polres Bangka sebelum dibawa pulang oleh Tim Opsnal Polres Lampung Selatan. 

"Selanjutnya kita melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Selatan untuk proses selanjutnya," ujar AKP Ogan Arif Teguh Imani.

BACA JUGA:Pencuri 15 Motor Ini Menyesali Perbuatannya, Ngakunya Ingin Tobat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: