Lewat PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Tahapan Pilkada Babel Dimulai

Lewat PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Tahapan Pilkada Babel Dimulai

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2024. Sejumlah Stakeholder, akademisi, Partai Politik, DPD RI terpilih dan tokoh masyarakat serta tokoh agama diundang dalam kegiatan sosialisasi, Senin (29/4/2024) tersebut. PKPU nomor 2 tahun 2024 ini sendiri menjabarkan tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

BACA JUGA:Hari Otonomi Daerah 2024, Safrizal ZA : Gerakkan Ekonomi Yang Ramah Lingkungan

Ketua KPU Provinsi Babel, Husin menjelaskan sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal ini setidaknya ada dua agenda, pertama persiapan dan kedua penyelenggaraan. Mengenai persiapan dan penyelenggaraan tidak jauh beda tahapan yang dilakukan teknisnya seperti Pemilu lalu.

"Melalui PKPU ini juga ditetapkan Pilkada Gubernur, Bupati dan Wali Kota dilakukan 27 November 2024 mendatang. Untuk menuju proses itu salah satu kegiatan yang kita selenggarakan hari ini,"jelas Husin.

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Babel Ikut Senam Haji Indonesia, Dilaunching Secara Nasional

Selain melakukan sosialisasi terkait hal ini, pihaknya juga sudah memulai pembentukan badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kemudian nantinya menjelang hari-h akan dilanjutkan dengan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

BACA JUGA:1 Mei Partai Nasdem Buka Pendaftaran Cakada Pilkada Basel

"Kita juga masih menunggu pemutakhiran jumlah penduduk. Kita akan melakukan pendataan penduduk untuk pemutahiran data pemilih. Kemudian akan dilakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya.

Untuk persiapan dalam proses penyelenggaran Pilkada mendatang, pihaknya juga membuka dua cara pendaftaran calon. Yakni dengan jalur perseorangan atau melalui ajuan dari partai politik sesuai dengan kursi yang ada di DPRD Kabupaten/Kota ataupun DPRD Provinsi.

BACA JUGA:Mantan Sekda Basel Ambil Formulir Cakada Gerinda, Siap Bertarung Dengan Riza Herdavid

"Proses kita untuk calon perseorangan melalui Bimtek dengan Kabupaten/Kota terkait persiapan kita melayani bagi peserta seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) verfikasi administrasi dan verifikasi faktual. Ketika memenuhi nanti ditetapkan memenuhi syarat otomatis bersama calon yang diajukan parpol mereka bisa melakukan mengajukan calon kepala daerah," tuturnya.

Lebih jauh, sosialisasi ini juga ditujukan untuk menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa semangat Pemilu 2024 kembali disemarakkan untuk Pilkada serentak 2024 mendatang. Dengan demikian harapannya semakin kuat perhatian, maka akan tumbuh tanggung jawab dan partisipasi masyarakat Babel. 

BACA JUGA:Mantan Sekda Basel Ambil Formulir Cakada Gerinda, Siap Bertarung Dengan Riza Herdavid

"Ini Pilkada penting bagi rakyat maka penting bagi rakyat untuk memperhatikan dan  partisipasi masyarakat Babel untuk memilih pemimpin. Kalau masyarakat ingin maju inilah kesempatan rakyat Babel bersama mengontrol dan berpartisipasi untuk pelaksanaan pilkada agar dilakukan KPU bisa menghasilkan Pemimpin terbaik untuk Babel," tuturnya.(tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: