DPRD Pangkalpinang Bahas Perda LKPJ Walikota, Program JKN Jadi Sorotan

DPRD Pangkalpinang Bahas Perda LKPJ Walikota, Program JKN Jadi Sorotan

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023, Rabu (3/4/2024). 

Hadir dalam pembahasan Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setdako Pangkalpinang Subekti, Kepala Dinas Pendidikan Pangkalpinang Erwandi serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Mega Proyek Landscape Wisata dan Wahana Permainan, Pemkab Basel Siapkan Anggaran Segini

Ketua Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menyampaikan bahwa rapat ini membahas evaluasi kerja dan kinerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang selama tahun 2023. 

"Tentun pembahasan ini dapat memberikan sebuah efek balik di 2024 dan seterusnya, maka kami pikir perlu membahas LKPJ 2023 agar dapat lebih baik kedepannya," ujar Rio. 

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, Polres Bateng Siapkan 5 Pos dan 60 Personil

Rio mengatakan, hal yang menjadi prioritas dalam pembahasan diantaranya adalah pendidikan dan kesehatan. Untuk pendidikan, kata dia, DPRD mempertanyakan terkait dengan SMP Negeri 11 yang belum juga dilaksanakan pembangunannya walaupun dari sisi kebutuhan ruang kelas untuk pelajar sudah sangat urgent, namun ternyata belum juga direalisasikan.

BACA JUGA:Pusat Gelontorkan Dana Rp1 Milyar Bedah 4 Rumah Produksi Olahan Ikan di Bangka Tengah

"Hal lain yang menjadi perhatian DPRD Kota Pangkalpinang adalah program JKN atau BPJS Kesehatan. DPRD Kota Pangkalpinang justru baru tahu bahwa Pangkal Pinang sudah masuk dalam Uhc BPJS. Ini artinya setiap masyarakat Pangkalpinang sudah bisa melakukan akses BPJS hanya dengan menunjukkan KTP saja ke Puskesmas ataupun rumah sakit umum daerah," ungkap Rio.

BACA JUGA:Ferdiyansyah

"Kami baru mendapatkan informasi bahwa ternyata pemerintah daerah sudah mengaktifkan program uhc BPJS Kesehatan, tentu hal ini akan kami kroscek ke lapangan apakah memang sudah terlaksana atau belum, karena banyak sekali masyarakat yang menyampaikan terkait dengan pentingnya program tersebut untuk mengcover kesehatan masyarakat," sambungnya. 

BACA JUGA:Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang Cek SPBU Jelang Mudik Lebaran

Selanjutnya, Rio menambahkan, Pansus 8 juga akan memfokuskan untuk masalah Perumahan Kemang permata yang selama ini statusnya masih abu-abu, sehingga perlu ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait dengan nasib Perumahan Kemang Permata ke depannya agar semuanya clear dan clean.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: