Pj Gubernur Safrizal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI

Pj Gubernur Safrizal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI

Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--

BABELPOS.ID, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA terus memperjuangkan ruang pertambangan yang legal bagi rakyat Babel ke pemerintah pusat. Namun hingga kini belum ada kepastian dan masih proses negosiasi panjang dengan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, pada Selasa (26/3), Pj. Gubernur Safrizal menekankan diperlukan regulasi yang kuat atas penyerapan hasil produksi pertambangan rakyat ini.

BACA JUGA:Buka Musrenbang RPJPD 2025 - 2045, Wabup Debby Harapkan Partisipasi Aktif Semua Pihak

"Di antaranya adalah dokumen lingkungan siapa yang harus menyusun, siapa yang harus mengawasi, bagaimana dengan jaminan reklamasi. Jadi ada beberapa poin yang harus kita sepakati bersama, sehingga bisa didaftarkan di OSS (Online Single Submission)," ungkap Pj. Gubernur Safrizal di Gedung Nusantara DPR RI.

Safrizal mengungkapkan bahwa saat ini perekonomian Babel menurun karena tersendatnya kegiatan pertambangan rakyat, salah satunya disebabkan akibat penyerapan produksi timah yang minim.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Kepala Tanur PT TIN, Karyawan PT Timah Tbk, dan Kacab Bank Mandiri Koba

"Hal itu berimbas pada penurunan jumlah ekspor tambang khususnya timah di Bangka Belitung bahkan mencapai 0 ekspor timah pada Januari 2024 lalu. Tentunya ekonomi masyarakat terkoreksi sangat dalam sehingga ini perlu didorong," tuturnya.

Sehingga dia menilai bahwa pertambangan rakyat diperlukan di wilayah tersebut untuk bisa membantu rakyat dengan modal terbatas bisa mendongkrak perekonomian di Babel.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Kepala Tanur PT TIN, Karyawan PT Timah Tbk, dan Kacab Bank Mandiri Koba

Meskipun di sisi lain, ia juga menjelaskan bahwa di Babel terdapat 167 ribu hektar lahan kritis akibat aktivitas pertambangan ilegal, dan itu diperlukan upaya ekstra khususnya pada aturan yang ketat terkait jaminan reklamasi.

"Harapan kami masyarakat Babel, pertambangan timah yang melibatkan rakyat agar bisa dimulai kembali agar rakyat hidup kembali terutama yang bekerja di sektor pertambangan, namun tetap diperlukan pengaturan yang kuat atas penyerapan hasil produksi pertambangan rakyat ini," jelasnya.

BACA JUGA:Kemenag Salurkan Bantuan Program Kolaborasi Festival Ramadan di Masjid Baitul Islam Temberan

Hal senada juga diutarakan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Pati Jaya, ia mengungkapkan bahwa perekonomian Babel saat ini sedang terpuruk lantaran izin operasi komoditas timah, yang merupakan penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Babel sempat terhenti akibat belum disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah.

Ia menyarankan solusi agar permasalahan tersebut selesai dengan melakukan relaksasi ekspor, seperti yang pernah dilakukan pada beberapa tahun lalu. Dimana relaksasi tersebut dinilai sukses dalam mendongkrak perekonomian Babel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: