Lapas Pangkalpinang Terima Award dari Baznas Pangkalpinang

Lapas Pangkalpinang Terima Award dari Baznas Pangkalpinang

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Lapas Pangkalpinang meraih penghargaan di awal tahun 2024 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang sebagai lembaga vertikal pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bekerjasama dengan Baznas dalam menunaikan Zakat, Infaq Sekedah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). 

BACA JUGA:Soal Pedagang Ramadan, Ini Saran Wendy Untuk Pemkab Basel

Penghargaan ini diberikan dalam Baznas Award 2024, yang diselenggarakan di Gedung Olahraga Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kamis (14/3/2024).

Kalapas Pangkalpinang, Badarudin, mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Pangkalpinang yang telah menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk membayar zakat mal setiap bulannya. 

“Setiap bulan kami mengumpulkan sebagian penghasilan kami untuk di diserahkan ke Baznas Kota Pangkalpinang sebagai zakat mal," ungkap Badarudin.

BACA JUGA:Progres TMMD Desa Tepus Meningkat, Pekerjaan Fisik Sudah 80 Persen

Ia juga mengatakan, pemerintah sudah berkontribusi dengan menganjurkan masyarakat untuk membayar zakat maupun memberikan sedekah melalui Baznas, yang bertujuan agar pengumpulan zakat Nasional yang terpercaya dan optimal, sehingga lebih efektif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dapat mengurangi kesenjangan sosial.

“Alasan kami membayar zakat dan sedekah melalui Baznas yaitu, dekat dengan sejarah Islam, praktis dan mudah, memberikan contoh keteladanan dan dana zakat dapat teralokasi secara proporsional,” katanya. 

BACA JUGA:Terseret Janji Proyek, Istri Kadis Kota Jadi Tersangka

Sebelumnya, penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, M Kurnia kepada Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengolahan Hasil Kerja Lapas Pangkalpinang, Eko Cahyono, sesuai dengan surat undangan Baznas Nomor 019/SEKR/BAZNAZ-PKP/II/2024, tentang Koordinasi Penguatan UPZ dan Baznas Pangkalpinang Award 2024.

Eko menyampaikan bahwa zakat merupakan kewajiban umat muslim untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari rukun Islam. Zakat terkandung harapan untuk memperoleh berkah membersihkan jiwa dan memupuk dengan kebaikan.

BACA JUGA:Kabid Humas Polda Babel: Soal Proses Istri Kepala Dinas Kota, akan Cek ke Penyidik

“Upaya transparansi dan amanah dari Baznas ini yang menjadi perhatian dan komitmen kami untuk membayar zakat dan bersedekah,” sebutnya

Eko berharap agar sinergi antara Lapas Pangkalpinang dengan Baznas akan terus terjalin dan semakin meningkat untuk menambah ketakwaan, memperbanyak amal kebaikan, berinfak dan bersedekah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: