HUT ORI ke 24, Ombudsman Babel Gelar Donor Darah

HUT ORI ke 24, Ombudsman Babel Gelar Donor Darah

Donor Darah HUT 24 Ombudsman RI di Kantor Perwakilan Babel.--Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ombudsman Republik Indonesia ke 24 pada Kamis (7/3). Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah sebagai rangkaian kegiatan HUT Ombudsman RI. 

“Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ombudsman RI ke 24 yang bertepatan pada 10 Maret nanti. Dengan donor darah kita dapat memastikan diri kita sehat, dan juga dapat membantu menyelamatkan nyawa sesama manusia yang membutuhkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Ombudsman Babel Bahas Review Standar Pelayanan Publik BPMP Provinsi Babel, Ini Masukannya

BACA JUGA:Kantah Se-Babel Zona Hijau, Ombudsman Harap Jadi Momentum Bangun Zona Integritas

Kegiatan yang diikuti oleh insan Ombudsman serta beberapa instansi dan masyarakat umum ini berhasil mengumpulkan darah sebanyak 17 kantong yang kemudian dikelola oleh Palang Merah Indonesia Kota Pangkalpinang.

“bersyukur kita bisa berkontribusi pada kegiatan ini, paling tidak dapat menambah jumlah stok darah di PMI Kota Pangkalpinang dan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya”, ungkapnya.

Lebih lanjut Yozar menambahkan bahwa kegiatan donor darah ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya, sebagai bentuk kepedulian Ombudsman kepada sesama manusia dengan bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut turut serta dalam kegiatan donor darah ini, dan semoga Ombudsman semakin lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga praktek maladministrasi dapat dicegah untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya. (*)

BACA JUGA:Seluruh Polres di Babel Raih Prestasi Penilaian Ombudsman, Berikut Nilainya

BACA JUGA:Warga Luar Tak Bisa Beli Solar di Babel, Begini Tindak Lanjut Ombudsman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: