Kunjungi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kadivpas Kemenkumham Babel Berikan Penguatan dan Bintorwasdal

Kunjungi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kadivpas Kemenkumham Babel Berikan Penguatan dan Bintorwasdal

Kadivpas secara langsung memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pangkalpinang--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kadivpas Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri mengunjungi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (6/3/2024). 

Kunjungan tersebut dalam rangka Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang.

BACA JUGA:Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota UBB Bersihkan Pantai Kuala Indah

Kedatangan Kadivpas disambut langsung Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin dan pejabat struktural lainnya serta seluruh petugas Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Turut hadir Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan, Ridha Ansari dan Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan, Andri Ferly.

Momen ini pun dimanfaatkan Kadivpas untuk secara langsung memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dalam rangka meningkatkan kompetensi tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan. 

BACA JUGA:Tak Bawa STNK hingga SIM Mati, 7 Personel Polresta Pangkalpinang Terjaring Operasi Keselamatan Menumbing 2024

Penguatan ini dalam rangka melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lapas/Rutan.

Dalam arahannya, Kadivpas menyampaikan bahwa setiap Petugas Pengamanan harus memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtib di Lapas/ Rutan .

BACA JUGA:BRI Kembali Terbitkan Green Bond, Wujud Komitmen Pembiayaan Berkelanjutan

“Begitu maraknya isu aktual gangguan Kamtib yang terjadi di Lapas, maka dirasa perlu untuk meningkatkan kompetensi seluruh Petugas Pengamanan agar dapat melakukan pencegahan serta penindakan terhadap setiap ancaman dan gangguan dari dalam maupun dari luar Lapas,” ucap Kadivpas.

BACA JUGA:Lagi, Honda Babel Siapkan Honda Stylo 160 Jadi Pusat Perhatian Masyarakat di Toboali

Kadivpas juga mengingatkan kembali terkait pentingnya seluruh petugas Pemasyarakatan untuk memahami dan mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

BACA JUGA:PNS dan Direksi 30 Perusahaan Boneka, Semua Bakal Terseret?

"Mari kita bersama memahami serta mengimplementasikan 3+1 ini, yakni melakukan deteksi dini gangguan Kamtib, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan senantiasa membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ditambah Back To Basic yang artinya mengembalikan Tusi Pemasyarakatan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku,” pesan Kadvipas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: