Pj Gubernur Safrizal: Sinergitas Pemerintah dan PMI Penting untuk Kemanusiaan

Pj Gubernur Safrizal: Sinergitas Pemerintah dan PMI Penting untuk Kemanusiaan

Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG –Selama 22 tahun mengabdi di Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), PMI tak pernah henti dalam berbakti, terus eksis dalam menjalankan peran dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat.

Banyak hal yang telah diukir, termasuk di masa kepengurusan tahun 2019-2024, saat dipimpin oleh Abdul Fatah, PMI Kep. Babel terus bertahan dan berdiri mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19. 

BACA JUGA:PJ Bupati Bangka Cek Ketersediaan Bahan Pokok: Beras Medium Kosong, Warga Terpaksa Beli Premium

Bahkan, PMI terus menjaga, menjadikan dirinya sebagai mitra kerja yang baik bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota dengan tetap terus menjaga kemandirian, dan kenetralannya di dalam memberikan pelayanan kepalangmerahan kepada masyarakat.

Apresiasi ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Safrizal ZA saat menghadiri, sekaligus membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) V Tahun 2024, di Ballroom Sun Hotel, Pangkalpinang, Selasa (20/2/2024).

BACA JUGA:Rakernas FKPT 2024: Bersatu Melaju Untuk Indonesia Maju

"Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah kita jalin dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sinergitas ini penting untuk kemanusiaan. Sekali lagi, pemerintah akan support penuh PMI," tutur Safrizal.

Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, dilanjutkan Safrizal, dapat memberikan kepastian hukum bagi PMI Kep. Babel dalam pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan, sehingga dapat mendukung tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk menciptakan ketertiban dunia yang berkeadilan sosial.

BACA JUGA:Rakernas FKPT 2024: Bersatu Melaju Untuk Indonesia Maju

Digelarnya Musprov V PMI Kep. Babel, kata Safrizal, menjadi jalan bagi organisasi untuk menjalankan amanat dalam peraturan perundang-undangan, dan peraturan organisasi dalam rangka membangun, dan mengembangkan organisasi kemanusiaan yang kuat, efektif, dan mampu memberikan pelayanan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia secara konsisten, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:AKP Muhammad Riza Rahman Resmi Jabat Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang

"Hal ini juga berimplikasi pada peluang untuk peningkatan kinerja dan kapasitas PMI Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk lebih inovatif dalam mengembangkan diri sebagai organisasi kemanusiaan yang netral, dan mandiri dengan karakteristik organisasi yang memiliki sistem manajemen otonom. PMI Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki kemandirian, dan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, putra Aceh yang juga menjabat sebagai Dirjen Adwil Kemendagri itu berharap, kepengurusan yang baru nantinya dapat saling membantu satu dengan lainnya dengan aksi nyata dalam menggerakkan organisasi PMI, sehingga PMI Kep. Babel menjadi organisasi yang berfungsi dengan baik, yang mampu memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan mandat dan misinya.

BACA JUGA:Pemilu 2024 di Pangkalpinang Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolresta Sampaikan Terima Kasih dan Beri Apresiasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: