Terseret Tipikor Tata Niaga Timah, Toni Tamsil Masuk Sel Mapenaling

Terseret Tipikor Tata Niaga Timah, Toni Tamsil Masuk Sel Mapenaling

ilustrasi-sreenshot-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Suasana di sekitaran Lapas Tuatunu Pangkalpinang pada Kamis malam, 25 Januari 2024 lalu, diakui sedikit berbeda.  Suasana yang biasanya sunyi senyap, tiba-tiba sedikit riuh. 

Ternyata malam sekitar pukul 22.00 WIB itulah beberapa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menurunkan seorang tahanan dari sebuah mobil berwarna hitam. Sementara di parkiran  sudah tampak beberapa petugas Lapas menyambut kedatangan tamu malam yang istimewa.

Secara sigap kedua belah pihak -penyidik dan petugas Lapas- langsung memprosesnya. Secara administratif pemindahan tahanan tertuang dalam surat Kepala Kejaksaan Agung nomor: B-383/Fd.2/Es/01/2024 tanggal 25 Januari 2024.

BACA JUGA:Lapas Tuatunu Akui, Akhi Adik Aon Koba Dititip Tim Kejagung

Pihak Lapas pun menerbitkan surat berita acara penerimaan tahanan/narapidana nomor: W.7.PAS.PAS. 1.PK.01.01- pada hari ini Kamis 25 Januari 2024 pukul 21.30 WIB.

Dan, ternyata tahanan itu pun bukan kelas kaleng-kaleng, karena dia adalah adik kandung dari bos timah terbesar di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Thamron Tamsil als Aon.

Sehari-dua hari sepi tak ada info apapun.  Masuk hari ketiga, baru tercium awak media, salah satu adik Aon ditahan.  Sempat mencuat nama nama Tasmin Tamsil yang anggota DPRD.  ternyata bukan, melainkan Toni Tamsil (52) alias Akhi lah yang ditahan itu.

BACA JUGA:Hampir 3 Bulan, Tersangka Tipikor Timah Masih Misteri? Kejagung Sebut Ada 3 Modus?

Tak ada yang istimewa.  Saat penyerahan itu, dua tangan Akhi sedari awal hingga Lapas tetap diborgol serta rompi tahanan dengan pengamanan ketat Polisi Militer.

"Tetap diborgol dan pakai rompi tahanan, karena itu kan statusnya tersangka dan tahanan," ungkap sumber Babel Pos.

Setelah diserahkan penyidik kepada petugas Lapas, adik kandung Aon dan Tasmin ini langsung dijebloskan petugas ke sel Mapenaling (masa pengenalan lingkungan).

Seperti dilansir sebelumnya, pihak Lapas Tuatunu Pangkalpinang, melalui Kasi Binadik Ferdi Angriawan membenarkan adanya titipan tahanan. 

"Diantar ke kita statusnya titipan Kejagung, dalam kasus Tipikor," ungkap Anggi sapaan akrab.

BACA JUGA: Kejagung Kembali Periksa Owner PT Venus dan 3 Saksi Lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: