Sekda Bangka akan Diperiksa Lagi, Andi: Belum ke Pertanyaan Inti Kayaknya?

Sekda Bangka akan Diperiksa Lagi, Andi: Belum ke Pertanyaan Inti Kayaknya?

Sekda Bangka, Andi Hudirman.-Dok-

BABELPOS.ID.- Sekda Kabupaten Bangka, Andi Hudirman merasa dia akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak Pidsus Kejati Bangka Belitung (Babel).  Soalnya, pemeriksaan Rabu, 17 Januari 2024, meski berjalan 8 jam, namun baru ke persoalan prosedur dan aturan.

Pasca pemeriksaan itu, Andi Hudirman mengakui, pihak penyidik Pidsus Kejati menanyakan seputar defisit anggaran Kabupaten Bangka 2023 yang  senilai Rp 147 miliar.  Pemeriksaan yang sudah ia jalani baru menyentuh sebatas tugas dan kewenangan Sekda saja. 

"Belum ke pertanyaan inti kayaknya, tadi (kemarin.red) baru ditanya soal prosedur-prosedur saja. Seperti prosedur penyusunan APBD bagaimana,"  katanya. 

BACA JUGA:Diperiksa Kejati, Pejabat Pemda Bangka Ramai-Ramai Balikin Duit ke Labuan Bajo

Andi berkeyakinan akan kembali diperiksa penyidik. 

"Ya nanti akan diperiksa lagi," sebutnya.

Dia juga akui sebelumnya sudah 3 kali dimintakan keterangan di bidang Intelijen dalam kasus ini. Dia membantah kalau dirinya beberapa kali sempat mangkir. 

"Bukan mangkir tapi saya ada tugas. Sehingga gak bisa datang, tapi sudah 3 kali saya ketemu Pak Asintel (Kejati Babel) dimintakan keterangan," elaknya.*** 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: