Bawaslu Pangkalpinang Berikan Informasi Kepemiluan ke Disabilitas

Bawaslu Pangkalpinang Berikan Informasi Kepemiluan ke Disabilitas

Bawaslu Kota Pangkalpinang Sosialisasi Kepemiluan Ke disabilitas --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang memberikan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas pada Pemilihan Umum tahun 2024. Kegiatan di kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang ini dihadiri oleh Dinas Sosial Kota Pangkalpinang beserta sahabat difabel yang ada di Kota Pangkalpinang. 

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan penyandang disabilitas juga merupakan pemilih sehingga mempunyai kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak pilih. Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Pasal 5 yang menjelaskan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara pemilu dan ini selaras dengan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Awalnya Terhimpit Pandemi Kini Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat Program BRI KlasterkuHidupku

"Kita ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, dapat memilih dan dapat dipilih. Hak disabilitas harus tersalurkan, menjelang Pemilu 2024 perlu ada langkah strategis menuju Pemilu Inklusif 2024 bagi penyandang disabilitas," ungkapnya. 

Menurut Imam juga penting untuk membangun kesadaran melalui edukasi atau sosialisasi beragam informasi tahapan dan jadwal Pemilu yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas. Bagaimana mengawal kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas dalam semua tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 ini. 

BACA JUGA:Polsek Mentok Sikat Dua Bandar Sabu

"Dan dalam kegiatan ini kami juga menghadirkan Interpreter (penerjemah) untuk sahabat disabilitas yang Tuna Rungu," tuturnya.

Sementara, Sepriyadi, Staf Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menyampaikan harapan berkenaan dengan kegiatan Bawaslu Kota Pangkalpinang mengenai Faslilitasi  Penguatan Pemahaman Kepada  Disabilitas Pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Dia berharap agar dapat meningkat lagi kegiatan sosialisasi serta lebih dalam dari itu lagi bahwa disabilitas memiliki ragam dan keunikan serta hambatan tersendiri. 

BACA JUGA:Safrizal Cek Kesiagaan Bencana BPBD : Semua Harus Siap!

"Jadi, ketika berbicara mengenai disabilitas itu ada empat macam ragam yang mempunyai hambatan tersendiri.

Untuk mengantisifasi hal tersebut bukan hanya satu kegiatan sosialisasi saja, melainkan perlu dillakukan assesment pengkajian masalah," jelasnya. 

Para disabilitas juga katanya memiliki 4 ragam organisasi yang mana organisasi itu juga memiliki data dan mereka memiliki kawan – kawan yang senasib sesama  misalnya netra itu organisasi PERKUNI , daksa , mental, intelektual , sindrom juga ada organisasi.(tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: