Kemelut RSMS Sungailiat, Adakah Potensi Tipikor?

 Kemelut RSMS Sungailiat, Adakah Potensi Tipikor?

RS Medika Stania, Sungailiat, Bangka. -screnshoot -

BABELPOS.ID.- Adakah potensi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melatarbelakangi kemelut berkepanjangan di Rumah Sakit Media Stania (RSMS), Sungailiat, Bangka?  Soalnya, keputusan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memutuskan hubungan adalah karena diduga faktor phantom billing atau kecurangan biaya.

Sayangnya, hasil penelusuran media ini belum ada pihak yang berani blak-blakkan mengemukakan soal ini.  Termasuk apakah aparat penegak hukum (APK) juga sudah turun menelusuri atau belum, masih belum terkonfirmasi.

Hanya saja, akibat kemelut berkepanjangan itu sudah mengemuka hingga ke aksi unjuk rasa dengan tajuk 'PHK Berkedok Mutasi'.  

Meski soal potensi dan indikasi 'kecurangan' belum menguak terbuka, namun nasib karyawan yang merasa bakal 'dikorbankan' terus bergulir hingga beberapa perwakilannya nekad melaporkan ke anggota DPR RI, Bambang Patijaya atau yang akrab disapa BPJ.

BACA JUGA:Didemo Karyawan Karena Mutasi Modus PHK, Ini Penjelasan Manajemen Rumah Sakit Medika Stania

BPJ sendiri ketika dihubungi memilih tidak menanggapi persoalan potensi hukum dalam kasus itu, tapi justru lebih menekankan upaya penyelamatan nasib karyawan dan keberlangsungan pelayanan terhadap masyarakat anggota BPJS yang juga sudah mulai mengeluh.

Bambang Patijaya mengatakan dirinya bersama Partai Golkar akan mencari solusi yang terbaik demi kepastian nasib para karyawan RS Medika Stania Sungailiat. 

BPJ menjadikan keluhan karyawan dan warga agar menjadi perhatian pihak Indonesia Healthcare Corporation (IHC) yang menaungi RS Medika Stania untuk menata ulang manajemen rumah sakit tersebut.

"Saya meminta manajemen IHC untuk memperhatikan kemelut di RS Medika Stania ini. Akibat BPJS menghentikan kerjasamanya, tentu ini berdampak luas," ujar Bambang Patijaya. 

BPJS Stop Per 1 Januari 2024

Untuk diketahui, BPJS Kesehatan cabang Pangkalpinang mulai menghentikan perjanjian kerjasama dengan RSMS Bangka 

terhitung 1 Januari 2024.  Intinya, Rumah Sakit Medika Stania Bangka tidak lagi melayani pasien JKN-KIS atau BPJS Kesehatan. 

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Harry Nurdiansyah kepada Babel Pos, Senin (4/12/2023) lalu.

BACA JUGA:Mutasi Dinilai Modus PHK, Pegawai Rumah Sakit Medika Stania Demo Manajemen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: