Resmi! Ini Rekomendasi Pansus Sawit DPRD Babel

Resmi! Ini Rekomendasi Pansus Sawit DPRD Babel

Paripurna Hasil Pansus Sawit DPRD Babel --(Julian)

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung (Babel) resmi mengeluarkan rekomendasi terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan syarat perizinan perkebunannya di Babel.

Rekomendasi yang dihasilkan Panitia Khusus (Pansus) diparipurnakan pada Jumat (29/12). Paripurna ini juga menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dijadikan perda lewat persetujuan pandangan akhir tujuh fraksi di DPRD Babel.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi yang didampingi Plt Wakil Ketua DPRD Heryawandi dan Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi serta Penjabat Gubernur Babel, Dr Safrizal ZA.

Tegas dalam rekomendasi pansus tersebut, mencantumkan tiga poin besar kepada Pj Gubernur dan ditindaklanjut Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) Babel. Yakni terkait harga TBS, plasma serta perizinan.

Tak hanya kepada Pemprov Babel, rekomendasi ini juga ditujukan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

BACA JUGA:Kejagung Beri Saran Ini ke Pansus Perkebunan Sawit DPRD Babel

BACA JUGA:DPRD Akan Bawa Masalah Perusahaan Sawit di Babel ke Kejagung dan KPK

Rekomendasi ini dibacakan Ketua Pansus Stabilitas TBS dan Syarat Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit, Aksan Visyawan.

"Rekomendasi Pansus DPRD Babel telah melalui rapat dengar pendapat, audiensi dengan dinas terkait, mitra dan stakeholder, serta melakukan peninjauan ke lapangan," ujar Aksan.

Terkait TBS, kata Aksan, rekom Pansus meminta Pemprov Babel melalui DPKP untuk melakukan penetapan harga TBS kelapa sawit per 2 minggu di mulai pada Januari 2024 dan ditetapkan setiap awal bulan dan lertengahan bulan.

Oleh sebabnya, pihaknya meminta agar secepatnya DPKP Babel melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penetapan harga TBS kelapa sawit baik pola kemitraan maupun swadaya.

"Pansus juga meminta ada kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Tinggi atau Kepolisan Daerah dalam rangka penentuan dan pengawasan harga TBS kelapa sawit seperti yang dilakukan di Provinsi Riau," ujarnya.

BACA JUGA:Pansus DPRD Babel Sambut Baik Terbentuknya Bursa Sawit

BACA JUGA:Pekebun Kelapa Sawit Bangka Tengah Bakal Dapat Bantuan Sarpras Berbentuk Paket

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: