Tambang Laut Sukadamai Toboali Belum Ada SPK PT Timah?
Laut Sukadamai yang Sudah Ramai PIP.-Dok-
BABELPOS.ID. TOBOALI - Aktivitas pertambangan di laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan (Basel), belum mengantongi SPK (Surat Perintah Kerja) dari PT Timah Tbk.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan, usai menghadiri kegiatan penanaman pohon kayu putih di Dam 1 Pemali, Sungailiat Kabupaten Bangka menegaskan hal itu.
"Saat ini PT Timah Tbk, belum mengeluarkan izin SPK mengenai kemitraan untuk operasi PIP di areal wilayah laut Sukadamai DU 1546 Toboali," ucapnya, Kamis, 28 Desember 2023.
BACA JUGA:Tambang Laut Sukadamai Toboali Bergemuruh Lagi, PIP mini dan PIP Tower Ramai
Disebutkan Anggi, bahwa selama ini pihaknya terus melakukan upaya imbauan maupun kegiatan pengamanan konsesi oleh tim pengamanan PT Timah Tbk, dengan bekerjasama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melaksanakan pengamanan khususnya wilayah IUP perusahaan PT Timah Tbk.
"Kita sudah berupaya melakukan pengamanan Konsensi bersama APH di wilayah IUP PT Timah Tbk," tandasnya.
Sempat diberitakan serta pantauan di lokasi bahwa, puluhan PIP mini serta tambang tower di laut Sukadamai sudah beroperasi dan memang diduga ilegal.
Padahal pihak Kejagung sedang menyelidiki terkait adanya kerugian Negara atas mitra - mitra PT Timah Tbk, namun sangat disayangkan aktivitas tambang laut tersebut malah beroperasi dan SPK terkait aktivitas tersebut tidak ada.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: