Badarudin Serahkan SK Remisi Khusus Natal Bagi 8 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Badarudin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal Tahun 2023 bagi delapan Warga Binaan Lapas Pangkalpinang yang beragama Nasrani, Senin (25/12/2023).
Upacara dihadiri pejabat struktural, perwakilan Yayasan Evangilism Expolosion (EE) Kota Pangkalpinang dan diikuti oleh seluruh warga binaan yang beragama Nasrani.
SK Remisi Khusus Natal ini secara simbolis diserahkan langsung kepada masing-masing warga binaan.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Ferdi Anggriawan, saat membacakan SK Remisi Khusus (RK) Natal menjelaskan bahwa remisi ini diberikan kepada warga binaan Nasrani yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan serta telah menunjukkan penurunan tingkat resiko dan telah memenuhi syarat, baik administratif maupun substantif.
“Warga binaan yang mendapatkan Remisi Hari Natal sebanyak 8 orang masing-masing 1 Bulan sebanyak 6 orang dan 15 hari sebanyak 2 orang,” urainya.
Kegiatan dilanjutkan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, oleh Kalapas Pangkalpinang Badarudin.
Badarudin mengatakan sebelum penyerahan SK Remisi Khusus ini, tadi malam seluruh Warga Binaan beragama Nasrani di seluruh Lapas, Rutan dan LPKA se-Indonesia telah mengikuti Ibadah Malam Natal bersama Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI secara Virtual.
BACA JUGA:Libur Telah Tiba, Jaga Makan Anda, Awas Kolesterol!
“Bertempat di Gereja Chapel Oikumene milik Lapas Pangkalpinang, Ibadah Malam Natal ini bukan hanya merupakan wujud pembinaan keagamaan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada Warga Binaan kami untuk dapat merayakan momen kebersamaan dalam semangat Natal,” jelas Badarudin
Saat membacakan sambutan, Badarudin mengatakan pelaksanaan upacara dengan Tema Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi ini, diharapkan dalam suasana Natal yang damai, khidmat dan penuh berkat.
“Salam sejahtera dan sukacita menyertai dalam merayakan Natal yang penuh damai dan kasih. Natal adalah saat yang sangat Istimewa bersatu dalam kegembiraan, mengenang kelahiran Yesus Kristus, sang juru selamat,” kata Badarudin.
BACA JUGA:37 Narapidana di Lapas/Rutan di Babel Akan Terima Remisi Khusus Natal
Bertepatan dengan Hari Natal ini, pemerintah memberikan RK kepada 15.922 orang Narapidana yang terdiri dari, RK I sebanyak 15.823 orang, RK II sebanyak 99 orang, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas. Untuk Pengurangan Masa Pidana (PMP) diberikan kepada 146 orang Anak Binaan yang terdiri dari, PMP I sebnyak 142 orang, PMP II sebanyak 4 orang, dimana setelah mendapatkan PMP ini dinyatakan langsung bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: