Peringati Hari Ibu Ke-95, Jajaran Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Upacara di Lapas Pangkalpinang

Peringati Hari Ibu Ke-95, Jajaran Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Upacara di Lapas Pangkalpinang

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Bertempat di Lapas Pangkalpinang, Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-95 Tahun 2023, dengan tema "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju", Jumat (22/12/2023).

Dalam pelaksanaannya, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kalapas Perempuan Pangkalpinang Hani Anggraeni, bertindak sebagai perwira upacara, Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Rita Ribawati sebagai komandan upacara. Dengan peserta upacara Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, JFT dan JFU Jajaran Kanwil Kemenkumham Babel.

Sebelum membacakan amanat, Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada Kalapas Pangkalpinang beserta jajaran atas kerjasamanya sehingga upacara ini bisa terselenggara di Lapas Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Tak Kunjung Dibongkar Pemiliknya, Bawaslu Basel Kembali Turun Tangan

Saat membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Republik Indonesia, Harun mengatakan PHI ke-95 ini adalah momentum untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan, yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. PHI dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonesia baik di dalam maupun luar negeri setiap tanggal 22 Desember. PHI bagi bangsa Indonesia bukanlah “mother’s day”.

“Ini karena PHI didasari Kongres Pertama pada 22 Perempuan Desember 1928 di Yogyakarta, yang merupakan sebuah titik penting pergerakan perempuan yang menandai babak baru bangkitnya gerakan perempuan Indonesia untuk berorganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial,” sebutnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Safrizal Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Antusias

Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

“Maka, PHI di Indonesia esensinya bukan hanya untuk mengapresiasi jasa besar ibu, yang tentunya juga sungguh istimewa, namun lebih dari itu, untuk mengapresiasi seluruh perempuan Indonesia, atas peran, dedikasi, 3 serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjut Kakanwil

BACA JUGA:Pj Gubernur Safrizal Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Antusias

Diakhir amanat, Kakanwil menyampaikan ajakan MenPPPA bagi seluruh kaum perempuan Indonesia untuk terus berkarya, mampu menjaga sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan meningkatkan kualitas dan kapabilitas dirinya. Marilah kita sebagai sesama perempuan saling mendorong, saling menginspirasi dan saling membantu. Janganlah sesama perempuan kita saling menjatuhkan. Karena kita, perempuan, akan semakin kuat jika kita bersatu untuk mendobrak stigma yang masih melekat pada kita.

“Kepada seluruh pihak yang hadir untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk memberdayakan perempuan di berbagai bidang. Bersama perempuan, kita wujudkan Indonesia Emas 2045. Perempuan berdaya, Indonesia maju,” tutup Harun.

BACA JUGA:Berbekal Modal Usaha dari Program PUMK PT Timah Tbk, Usaha Car Wash dan Rent Car Ariansyah Terus Berkembang

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Pangkalpinang, Badarudin, mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil yang kembali mempercayai Lapas Pangkalpinang untuk mengelar upacara peringatan hari-hari besar Nasional untuk yang kesekian kalinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: