Tipikor Dirut dan Dir Ops PT PT BBI, Komisaris Akui Terima Duit 'Gaji'?

Tipikor Dirut dan Dir Ops PT PT BBI, Komisaris Akui Terima Duit 'Gaji'?

Suasana Persidangan Saat Pemeriksaan Komisaris.-Reza-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Tim jaksa penuntut umum (JPU) mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari jajaran komisaris BUMD PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia (PTBBI) di muka sidang PN Tipikor Pangkalpinang, kasus penyimpangan pengelolaan keuangan  tahun anggaran 2015 sd 2019.

Di muka sidang dengan majelis hakim yang diketuai Irwan Munir, salah satu saksi dihadirkan adalah Ubaidillah selaku Komisaris Utama.

Ubaidillah mengatakan keberadaan PTBBI itu guna menopang pendapatan asli daerah atau PAD. Selain itu juga guna meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Ubaidillah mengaku menjabat selaku komisaris utama  sejak 2019 lalu. Dimana saat itu ternyata sedang terjadinya penyimpangan keuangan perusahaan oleh pihak terdakwa itu. 

BACA JUGA:Rugikan Negara 1,2 Miliar, Dirut dan Direktur BUMD PTBBI Belitung Jadi Pesakitan

"Saya baru menjabatnya 2019," katanya.

Pengakuan awal dari Ubaidillah terkait atas persoalan dugaan penyimpangan adalah dengan cara meminta audit independen. Namun menurutnya ternyata laporan audit tak menemukan masalah. 

"Auditnya tak ada masalah," akunya.

Karena dari audit tak ada masalah itulah akunya kemudian dia menyetujui laporan pertanggung jawaban perusahaan di RUPS.

"Ya saya ada tandatangan. Karena awalnya clear gak masalah," ujarnya.

"Tapi nyatanya ada masalah," sanggah hakim ketua Irwan Munir seraya membuat Ubaidillah terdiam.

Irwan Munir juga ingatkan kalau saksi seharusnya telah membaca dokumen-dokumen laporan keuangan. Dimana banyak yang tak  sesuai peruntukan.

"Padahal bisa gak saudara tidak tanda tangan.  Kalau tidak sesuai mestinya   jangan tanda tangan," tegas Irwan Munir kesal.

BACA JUGA:Calon Tersangka Tipikor Timah dari Kejagung, Kakap atau...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: