PT Timah Tbk Raih Penghargaan Tamasya 2023 Atas Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dari Kementerian ESDM

PT Timah Tbk Raih Penghargaan Tamasya 2023 Atas Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dari Kementerian ESDM

TAMASYA AWARD 2023--

“Semoga Tamasya Award 2023 dapat terus menunjukkan komitmen memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Suswantono menyatakan, untuk memberikan kontribusi pertambangan yang optimal kepada masyarakat, PPM telah diatur dalam beberapa peraturan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2020, antara lain Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018, Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2018, dan Keputusan Menteri ESDM No 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Perencanaan dan pelaksanaan PPM memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, yang mencakup program di bidang pendidikan, kesehatan, pendapatan riil atau lapangan kerja, kemandirian ekonomi, serta sosial dan ekonomi. aspek budaya.

BACA JUGA:Tablet untuk Mendukung Kreativitas Anak dari Samsung Seharga 3 Jutaan

Selain itu, PPM memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk ikut serta mengelola lingkungan hidup masyarakat, membentuk lembaga masyarakat untuk mendukung kemandirian PPM, dan membangun infrastruktur yang mendukung PPM.

Bambang mengapresiasi perusahaan pertambangan yang menerima penghargaan dan berharap perusahaan yang berkinerja tinggi dapat menjadi role model bagi industri pertambangan.

“Perusahaan pertambangan yang berkinerja tinggi dapat memberikan gambaran positif kegiatan pertambangan kepada masyarakat melalui program PPM, menjadi role model bagi industri pertambangan mineral dan batubara di Indonesia, serta meningkatkan semangat untuk terus melaksanakan PPM agar secara konsisten memberikan manfaat dan keberlanjutan. bagi masyarakat sekitar pertambangan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Dukung Potensi Anak Disabilitas di Babel Terus Maju

Abdullah Umar, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, menyebutkan PT Timah Tbk konsisten menerapkan program PPM sebagai upaya pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah pertambangan.

“PT Timah Tbk adalah bagian dari masyarakat, tumbuh dan berkembang bersama masyarakat di wilayah operasional perusahaan. Oleh karena itu, PT Timah Tbk konsisten melakukan pemberdayaan masyarakat sesuai potensi yang dimiliki masyarakat,” ujarnya.

Beberapa program PPM yang dilaksanakan PT Timah Tbk antara lain kebun karang, pengembangan masyarakat adat Mapur, ekonomi kreatif, dan lain-lain.

BACA JUGA:Terpilih Secara Aklamasi, Ini Komitmen Anash Pada Cabor Forki Basel

Penilaian tahun ini dilakukan terhadap 31 perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK), 59 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), 842 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral logam, 2.900 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). ) untuk komoditas mineral bukan logam dan batuan, 955 badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas batubara, dan 9 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).(pas/rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: