Komnas Perempuan RI Datangi Babel, Kampanyekan Hapus Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan

Komnas Perempuan RI Datangi Babel, Kampanyekan Hapus Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan

Peserta seminar peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional di Swiss-Bel Hotel Pangkalpinang.--Ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Republik Indonesia menyelenggarakan Diskusi dan Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) Internasional 25 – 10 Desember 2023. Kampanye ini juga dilaksanakan di Provinsi Bangka Belitung dengan mengambil tempat pelaksanaan di Swiss Belhotel Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023). 

Komisioner Komnas Perempuan Republik Indonesia, Veryanto Sitohang dalam seminar yang dimoderatori Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nova Irawaty, menjelaskan bahwa kegiatan dalam rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2023 ini merupakan agenda internasional dan diperingati seluruh dunia. 

Di Indonesia kegiatan ini dilaksanakan oleh Komnas Perlindungan Perempuan RI sebagai lembaga sekaligus memimpin kampanye yang bertujuan untuk mengajak masyarakat agar ikut melakukan berbagai upaya untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan. 

“Ini adalah perjalanan pertama kami di Bangka Belitung dan menjadi sangat penting, mengingat dalam catatan kami Babel termasuk salah satu provinsi yang memiliki angka tingkat kekerasan terhadap perempuan cukup tinggi. Kami mendata ada lebih dari 2200 kasus selama tahun 2022,” sebut Veryanto Sitohang.

BACA JUGA:Kakanwil Harun Sulianto hadiri sosialisasi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan

BACA JUGA:KPPI Babel Advokasi Keterwakilan Perempuan Babel Kompeten di Pemilu 2024

Namun Veryanto mengapresiasi, karena persoalan tindak kekerasan terhadap perempuan di Babel telah cukup mendapatkan perhatian dan upaya penanganan yang baik dari pemerintah daerah bekerjasama dengan kepolisian daerah, lembaga dan LSM perlindungan perempuan dan anak di Bangka Belitung.

“Polda Babel bahkan pernah meminta sebanyak 7 kali kepada Komnas Perempuan RI untuk menjadi saksi ahli guna menjelaskan tentang pola dan dampak kekerasan tehadal perempuan, sehingga hasilnya diharapkan dapat memberi kontribusi untuk penegakkan hukum sekaligus memberikan efek jera. Dan harapannya bahwa ketika pelaku telah diberikan sanksi pidana, tidak akan mengulangi kejahatan itu dimasa mendatang,” sebutnya.

Ia menilai pola dan sebab kekerasan yang terjadi di Babel tersebut kecenderungan berasal dari tindak kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Merujuk pada kekerasan dalam rumah tangga, maka ini menjadi persoalan serius, namun ini tidak hanya terjadi di Babel tapi juga di berbagai daerah di Indonesia lainnya.

Karena dalam keluarga-keluarga di Indonesia, nyatanya masih banyak juga yang beranggapan bahwa perempuan itu adalah orang yang harus melayani, memperlakukan, mengurus keluarga dan semacammya, sehingga rentan menjadi korban dan secara khusus dalam proses penegakkan hukumnya juga ada masalah tersendiri.

BACA JUGA:Kini Lapas Perempuan Pangkalpinang Punya Klinik Pratama

BACA JUGA:Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan Pemkab Bangka Tekan Kasus Kekerasan Perempuan

Perempuan dalam kekerasan rumah tangga itu juga banyak dari perkawinan siri, sehingga ketika timbul masalah dan ingin memproses secara hukum maka sering kesulitan untuk menunjukan pembuktian, sehingga ini juga persoalan yang harus ditangani dengan serius. 

“Harapan kami masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan juga membantu perempuan korban kekerasan,” ajaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: