Prihatin Atas Derita Nurlaela, Pj Gubernur akan Koordinasi ke Kapolda Babel
Pj Gubernur Safriza Saat Jenguk Nurlaela. --
BABELPOS.ID.- Miris dan prihatin atas nasib Nurlaela alias Ela (34) warga Desa Airlintang, Tempilang, Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang terluka parah akibat digebuk suami sirinya Supri (49), Penjabat Gubernur Babel, Safrizal ZA menyatakan, pelaku dalam kasus ini harus mendapat ganjaran yang setimpal.
Safrizal mengungkapkan turut prihatin serta mengecam tindakan pelaku kekerasan yang bukan terjadi kali ini saja. Tindakan hukum dikatakannya harus diberlakukan agar memberi efek jera, dan mencegah calon-calon pelaku lainnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Safrizal ZA Upayakan Biaya Pemulihan Korban KDRT Nurlaela Hingga Tuntas
“Nanti saya minta kepada Kapolda untuk menindaklanjutinya dan diberikan hukuman yang setimpal, supaya ini menjadi contoh untuk calon-calon pelaku kekerasan yang lainnya,” tegas Safrizal geram.
Lebih lanjut agar tidak ada lagi kejadian serupa, Safrizal mengungkapkan pihaknya juga secara intensif dan progresif akan melakukan koordinasi dan sinergi dengan OPD terkait serta stakeholder.
Seperti diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Babel Safrizal ZA menyatakan mengupayakan biaya pemulihan Nurlaela (34), termasuk biaya pengobatannya.
“Saya harap ibu sabar dan tenangkan diri agar proses pemulihannya semakin cepat. Untuk pembiayaan pengobatan jangan dipikirkan, kami dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengupayakannya. Jangan lupa terus berdoa dan berzikir,” ujarnya saat menjenguk Nurlaela di RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno, Air Anyir, Jumat (1/12/2023).
BACA JUGA:Tragis Nurlaela, Digebuk Suami Siri Hingga Patah Rahang dan Tangan, Terancam Buta
Seperti diketahui, jajaran Polres Babar saat ini tengah memburu Supri (49) suami Nulaela pelaku KDRT terhadap istrnya Nurlaela. Tindakan suami siri itu benar-benar sadis. Bagaimana tidak, akibat ulahnya, sang istri kini terkapar parah di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP), Air Anyir, akibat luka di sekujur tubuhnya bahkan hingga patah tulangrahang, tangan, dan terancam kebutaan.
Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra membenarkan kejadian penganiayaan
di rumah korban di Jalan Selepuk, Desa Airlintang RT 10, RW 01, Kecamatan Tempilang.
Korban, kata dia merupakan warga asli Kecamatan Tempilang. Sedangkan terlapor sebagaimana tercantum dalam identitas kependudukan adalah warga Desa Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), namun tempat kelahiran Pandeglang, Banten.
"Status hubungan keduanya (korban dan terduga pelaku) menikah siri, sudah dua tahun terakhir. Sudah ada anak, umurnya sekitar delapan bulan. Motifnya belum jelas karena terduga pelaku belum kita amankan," ungkapnya.
Namun, berdasarkan cerita kerabat korban dan warga sekitar, lanjut Intan, mereka ini sering bertengkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: