Dianiaya Suami Siri, Warga Tempilang Alami Luka Serius

Dianiaya Suami Siri, Warga Tempilang Alami Luka Serius

--

BABELPOS.ID TEMPILANG - Nurlaela alias Mbak Ela (34) warga Desa Airlintang, Tempilang, Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, usai menjadi korban penganiyaan oleh suaminya.

Insiden penganiayaan sadis itu terjadi pada Minggu (26/11/2023) kemarin. Akibat aksi pemukulan itu menyebabkan korban menderita luka serius di sekujur tubuh dan kedua bola matanya. 

Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra membenarkan kejadian penganiyaan yang terjadi pada Minggu kemarin di rumah korban di Jalan Selepuk, Desa Airlintang RT 10, RW 01, Kecamatan Tempilang.

BACA JUGA:Suami - Istri Waspadai Ini, Dipicu Ekonomi dan KDRT, Angka Perceraian di Bateng Diprediksi Meningkat

"Benar. Korban atas nama Nurlaela, usia 34 tahun. Sedangkan terlapor atas nama SR usia 49 tahun. Korban saat ini sedang menjalani perawatan di RSBT Pangkalpinang," ujar Iptu Intan Diputra kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Korban, kata dia merupakan warga asli Kecamatan Tempilang. Sedangkan terlapor sebagaimana tercantum dalam identitas kependudukan adalah warga Desa Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), namun tempat kelahiran Pandeglang, Banten.

"Status hubungan keduanya (korban dan terduga pelaku) menikah siri, sudah dua tahun terakhir. Sudah ada anak, umurnya sekitar delapan bulan. Motifnya belum jelas karena terduga pelaku belum kita amankan," ungkapnya.

Namun, berdasarkan cerita kerabat korban dan warga sekitar, lanjut Intan, mereka ini sering bertengkar. 

BACA JUGA:Istri Lapor Suami ke Polisi atas Kasus KDRT & Sabu

"Tapi kita belum tahu apa objek yang jadi pertengkaran keduanya. Kalau kondisi korban luka parah, pada bagian mata, tangan hampir patah, hampir lepas dan kedua bola matanya sedang dioperasi," ungkapnya. 

Dirinya menyebut belum diketahui pasti saat menganiaya korban, diduga pelaku menggunakan apa. 

"Apakah menggunakan tangan kosong, atau pakai parang, benda tumpul atau benda tajam karena tidak ada barang bukti apa pun yang tertinggal. Karena dari pihak keluarga baru melaporkan keesokan harinya," jelasnya. 

BACA JUGA:Organisasi Kewanitaan Babel Buat Gerakan Bebas KDRT

Dari pemeriksaan saksi-saksi, sebut dia bahwa terduga pelaku berinisial SP kesehariannya berprofesi sebagai pekerja tambang timah kecil di daerah itu. Di mana saat ini, terduga pelaku sedang dilakukan pengejaran lantaran telah melarikan diri usai melancarkan aksinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: