15 Unit Ponton Hasil Penindakan Polairud Tetap Akan Diproses

15 Unit Ponton Hasil Penindakan Polairud Tetap Akan Diproses

--

MENTOK - Satuan Polairud Polres Bangka Barat telah mengamankan sebanyak 15 unit ponton. Dari jumlah tersebut 12 unit diamankan di depan Mako Polair, dimana 9 unit berada di laut depan Mako, sementara 3 unit di samping Mako Polair akibat terpaan ombak dan badai.

Selain itu, 3 unit ponton lainnya berhasil disita di tengah perairan laut Tanjung depan Mako Polair." Semua barang bukti dalam keadaan lengkap," ujar Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono Kamis (16/11/2023).

Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Ponton-ponton tersebut dijadikan barang bukti sebagai bagian dari proses hukum yang akan dilakukan Sat Polairud Polres Bangka Barat  

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono menyampaikan barang bukti dalam keadaan lengkap dan perkaranya maju semua.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di perairan sekitar wilayah hukum Polres Bangka Barat, barang bukti yang berhasil kami amankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya."ujar Yudi.

Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton tersebut. Sat Polairud akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: