Indonesia Selalu untuk Palestina, Dukung MUI Haramkan Produk Israel

Indonesia Selalu untuk Palestina, Dukung MUI Haramkan Produk Israel

Beberapa Produk yang Dinilai Berafiliasi ke Israel.--

BABELPOS.ID.- Indonesia selalu untuk Palestina.  Tak ada alasan pembenar untuk mendukung penjajah Zionis Israel.  Wujud dukungan itu tak hanya datang dari rakyat Indonesia, tapi juga dari pemerintah.  Tak hanya bantuan dengan berbagai bentuk, tapi juga tindakan nyata di dunia internasional.

Salah satu bentuk nyata lain yang dilakukan adalah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Fatwa No. 28/2023 tentang hukum dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini terkait produk pro Israel atau merek yang terindikasi terafiliasi dengan Israel.

Mendukung agresi Israel atas Palestina, haram hukumnya!  Mengkonsumsi atau membeli semua produk yang yang terafiliasi dengan Israel juga dilarang keras.  

BACA JUGA:Puisi: Palestina Saudaraku

Demikian penegasan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.

"Mendukung Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan membeli produk dari produsen pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara Israel, hukumnya haram,” tegas  Pengasuh An Nahdlah Depok itu membacakan isi fatwa dikutip, Selasa 14 November 2023.

Hanya saja, MUI tidak merilis produk dimaksud.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menambahkan, di dalam Fatwa MUI itu hanya dituliskan bagi yang mendukung aksi agresi di Gaza Palestina, baik secara langsung dan tidak langsung itu yang diharamkan.

BACA JUGA:Brigade Qassam Hamas Palestina, Momok Mengerikan Bagi Pasukan Israel

“Hukumnya haram adalah perbuatan dukungan tersebut dan bukan barang yang diproduksi. Jadi, jangan salah dalam memahaminya," lanjutnya.

A) Berikut Daftar Produk Pro dan Terafiliasi Israel di Indonesia:

1. Makanan dan minuman

* Danone,  Starbucks, Coca-Cola, Burger King, Papa John's, Nestle, Jaffa, Eden, Strauss, Tivall.

2. Teknologi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: